CIANJUR – Aktivitas tambang Galian C di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, kegiatan yang diduga merusak lingkungan tersebut disinyalir berjalan mulus karena mendapat “pengamanan” atau bekingan dari oknum wartawan.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, operasional tambang ini terus berjalan meski dikeluhkan warga.
Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait dituding seolah tutup mata terhadap aktivitas yang diduga ilegal atau melanggar prosedur tersebut.
Oknum Wartawan Diduga Jadi Tameng
Dugaan keterlibatan oknum media dalam membentengi aktivitas Galian C ini mencoreng marwah profesi jurnalis.
Alih-alih melakukan fungsi kontrol sosial, oknum tersebut diduga justru menjadi jembatan untuk meredam pemberitaan negatif dan menghalau pihak-pihak yang mencoba melakukan konfirmasi terkait legalitas tambang.
“Sangat disayangkan jika benar ada oknum yang membekingi. Seharusnya media menjadi garda terdepan dalam mengawasi kerusakan lingkungan, bukan malah jadi tameng pengusaha tambang,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Instruksi KDM Tak Digubris?
Sikap diamnya otoritas setempat juga memicu pertanyaan besar.
Padahal, pernyataan tegas sering dilontarkan oleh tokoh pemimpin Jawa Barat, termasuk arahan dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang selalu menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menindak tegas tambang liar yang merugikan rakyat.
Nyatanya, seruan untuk menertibkan tambang-tambang nakal tersebut seolah dianggap angin lalu oleh para pemangku kebijakan di wilayah Sukaluyu.
Tidak adanya tindakan nyata dari dinas terkait memperkuat dugaan adanya main mata antara pengusaha, oknum, dan birokrasi.
Desakan Penindakan Tegas
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan kepolisian segera turun tangan tanpa pandang bulu.
Jika dibiarkan, dampak kerusakan lingkungan seperti polusi udara, kerusakan jalan, hingga potensi bencana alam akan menghantui warga Sukamulya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Galian C maupun dinas terkait di Kabupaten Cianjur belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan bekingan oknum dan pembiaran aktivitas tambang tersebut.
(Team)







