Buseronlinenews

Warga Keluhkan Dugaan Pemotongan Dana BLT di Kampung Sudi Cianjur, APH Diminta Bertindak

Cianjur – Keresahan melanda warga Kampung Sudi, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur Kota, menyusul munculnya dugaan praktik “penyunatan” dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap warga yang mencairkan bantuan diduga dibebankan potongan sebesar Rp50.000.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber di lapangan, praktik pemotongan ini disinyalir terjadi setiap kali proses pencairan dana bantuan berlangsung.

Meskipun nominal tersebut terlihat kecil bagi sebagian orang, bagi warga penerima manfaat yang mayoritas berada di garis ekonomi rendah, potongan tersebut sangatlah membebani.

Poin-Poin Utama Dugaan Pelanggaran:

Lokasi Kejadian: Kampung Sudi, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur Kota.

Besaran Potongan: Diduga sebesar Rp50.000 per pencairan/penerima.

Target: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah.

Modus: Belum diketahui secara pasti alasan pemotongan tersebut, namun warga mengaku dana yang diterima tidak utuh sesuai dengan besaran yang seharusnya.

Desakan Terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)

Menanggapi isu yang berkembang, warga dan tokoh masyarakat setempat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Dinas Sosial, segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.

“Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai hak rakyat miskin terus dikebiri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Transparansi adalah kunci dalam penyaluran bantuan pemerintah,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Nagrak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana tersebut.

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

(Red)