Buseronlinenews

Sempat Menjadi Masalah Karna PHK di Anggap Sepihak Akhirnya Sepakat Berdamai

BuseronlineNews.com // Bartim kalteng – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memfasilitasi penandatanganan kesepakatan perdamaian antara PT. Sawit Graha Manunggal (SGM) dengan Dikumantis dan kawan-kawan, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P Lelu. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Anda Kriselina, perwakilan Polres, Kejaksaan, para pihak yang bersengketa serta undangan lainnya.

Berdasarkan berita acara kesepakatan, permasalahan antara perusahaan dan pihak kedua yang berkaitan dengan tuntutan kompensasi pemutusan hubungan kerja diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Dalam kesepakatan tersebut, PT SGM bersedia memberikan kompensasi kepada masing-masing pihak kedua, yakni Dikumantis, Ating, dan Portasius Tada sebesar Rp. 3.000.000,- per orang.

Persoalan tersebut sempat Viral dan mencuat peredarannya dimedsos akhirnya tim PKS Bartim memanggil para pihak untuk musyawarah dan mufakat.
Dari hasil musyawarah dan mufakat maka tercapailah suatu keputusan bersama, yaitu berdamai.

Turut hadir untuk menyaksikan dari pemerintah bartim,yang dipimpin lansung oleh Ast 1, Aripanan dan dari bagian terkait.

Pemerintah hadir dan memfasilitasi agar konflik tidak berkepanjangan, karena kita semua berharap situasi tetap kondusif,” ucapnya. ( BR/imred)