Buseronlinenews

Di Balik Spanduk “Pembinaan”, SPBU Sipahutar Dihantam Isu Fee Jerigen Rp10 Ribu

Sipahutar – Keberadaan SPBU 15.224.048 Sipahutar tengah menjadi perhatian publik.

Pasalnya, muncul dugaan praktik yang dinilai tidak wajar terkait pemasangan spanduk bertuliskan “sedang dalam pembinaan” yang diduga dimanfaatkan untuk tetap melayani pengisian menggunakan jerigen dengan pungutan sekitar Rp10.000 per jerigen.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada awak media pada Selasa (07/04) di Kecamatan Sipahutar.

Mereka berharap adanya kejelasan serta langkah tegas dari pihak terkait agar situasi ini tidak menimbulkan keresahan maupun kerugian di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Mantovani Tobing, memberikan penjelasan resmi kepada media melalui pesan WhatsApp, Rabu (08/04).

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina SAM Retail Sibolga, SPBU 15.224.048 Sipahutar memang sedang dalam masa sanksi.

“SPBU tersebut saat ini dikenakan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran BBM jenis JBKP/Pertalite dan JBT/Biosolar selama 14 hari,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan yang diberlakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi serta karakteristik wilayah penyaluran.

Adapun periode penghentian dilakukan secara berkala pada tanggal: 3–5 Maret 2026, 10–12 Maret 2026, 31 Maret – 2 April 2026, 7–9 April 2026, 14–15 April 2026.

Selama masa tersebut, penyaluran Pertalite dan Biosolar dihentikan melalui sistem PT Pertamina.

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertamax dan Dexlite tetap disalurkan seperti biasa.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, lanjut Mantovani, terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi BBM serta menjalin koordinasi intensif dengan pihak Pertamina guna memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga di seluruh SPBU.

Di sisi lain, Ketua Freddy Hutasoit mendorong agar pengawasan di lapangan semakin diperketat guna menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan klarifikasi lanjutan sehingga situasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga kepercayaan publik.

(Togar)