Rupat — Menindaklanjuti ditetapkannya siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab), Pemerintah Kecamatan Rupat mengambil inisiatif menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan tingkat Kecamatan Rupat, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Camat Rupat tersebut bertujuan untuk memantau karhutla di seluruh desa yang ada di Kecamatan Rupat sehingga dapat dicegah dan diminimalisir.
Sedangkan dalam rakor tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pol PP dan Damkar, Kapolsek Rupat, Danramil Rupat, seluruh kepala desa dan lurah, Ketua BPD dan LPM, perusahaan yang ada di Kecamatan Rupat, serta MPA.
Informasi ini dibeberkan oleh Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si., Selasa (07/04/2026).

Katanya, pihak Kecamatan Rupat sangat berkomitmen untuk mencegah potensi terjadinya karhutla yang menyebabkan munculnya kabut asap tebal, sehingga memicu peningkatan jumlah penderita ISPA.
“Kita terus berupaya untuk mencegah dan meminimalisir adanya potensi-potensi terjadinya karhutla di Kecamatan Rupat,” ujarnya.
“Untuk itu, dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh para kades se-Kecamatan Rupat ini, maka kita meminta dan menegaskan agar kades dapat menekankan kepada para RT dan RW untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta dapat ikut memadamkan api bila terjadi karlahut.”
“Dan kita juga meminta kepada para kades untuk segera memberikan laporan secepatnya jika ada ditemukan titik api di desanya.”
“Sehingga dengan demikian, maka potensi-potensi kian meluasnya masalah karhutla ini dapat secepatnya diminimalisir dan dicegah,” tambahnya.
Selain mengumpulkan para kades dengan menggelar rapat, lanjut Kapolsek Rupat, pihaknya juga terus memberikan imbauan langsung kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan baru.
“Kami berharap kepada warga masyarakat Rupat agar mengindahkan imbauan ini agar terhindar dari kebakaran (karhutla).”
“Apabila imbauan ini tidak diindahkan, akan banyak kerugian bagi makhluk hidup di alam liar, dan bukan itu saja, kita juga mendapat imbasnya.”
“Oleh karena itu, marilah kita jaga alam semesta kita dan rawatlah lingkungan kita,” ujar Kapolsek Rupat.
Nasri







