Buseronlinenews

Skandal Temuan Bpk Disdik Kuningan Diduga Tersandera Konflik Elit, Isu ‘main Mata’ Mencuat

Kuningan — Senyapnya respons terhadap temuan PHP BPK 2024 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kini memantik kecurigaan publik.

​Alih-alih bergerak cepat, penanganan dugaan penyimpangan justru terkesan melambat—bahkan stagnan.

​Di balik itu, muncul dugaan kuat adanya konflik elit dan tarik-menarik kepentingan yang belum terselesaikan.

​Sejumlah sumber yang berkembang menyebutkan, dinamika di internal Disdik tidak sepenuhnya solid.

​Perbedaan sikap dalam menyikapi temuan tersebut diduga memicu ketegangan tersendiri, terutama terkait langkah apa yang harus diambil: membuka secara terang atau meredam situasi.

​Situasi makin kompleks ketika sorotan mengarah ke DPRD Kabupaten Kuningan.

​Hingga kini, belum terlihat langkah politik tegas seperti pembentukan Panitia Khusus (Pansus), padahal dorongan publik terus menguat.

​Ketua FORMASI, Manap Suharnap, menyebut kondisi ini tidak wajar dan membuka ruang spekulasi.

​“Kalau lembaga pengawas diam dalam kasus sebesar ini, publik berhak bertanya: ada apa? Jangan sampai muncul kesan ada yang sedang dijaga,” tegasnya.

​Nada lebih keras disampaikan Aris Munandar, ia bahkan menyinggung potensi adanya relasi kepentingan yang membuat langkah pengawasan tidak berjalan maksimal.

​“Jangan sampai DPRD terjebak dalam konflik kepentingan. Kalau pengawasan mandek, publik pasti mencurigai adanya ‘main mata’. Ini yang harus dijawab,” ujarnya.

​Tarik-Menarik Kepentingan: Dibongkar atau Dikompromikan?

​Di tengah tekanan yang terus meningkat, muncul dua arus kuat dalam dinamika penanganan kasus ini:

​Kelompok yang mendorong pembongkaran total menginginkan transparansi penuh, termasuk pembentukan Pansus dan membuka semua data.

​Kelompok yang diduga memilih pendekatan “pendinginan” dengan alasan stabilitas, namun berpotensi menimbulkan kesan kompromi.

​Dua arus ini disebut-sebut tidak hanya terjadi di internal Disdik, tetapi juga merembet ke lingkaran politik di DPRD.

​“Kalau benar ada tarik-menarik seperti ini, maka yang jadi korban adalah kebenaran itu sendiri,” ujar Manap.

​Jalur Hukum Mengintai.

​FORMASI dan Gerakan Anti Maksiat menegaskan bahwa jika jalur politik tidak berjalan, maka jalur hukum harus diambil.

​“Kalau ini terus didiamkan, maka aparat penegak hukum harus turun. Kepolisian, kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh menunggu,” tegas Moris.

​Mereka menilai nilai temuan dan pola yang ada sudah cukup untuk menjadi pintu masuk penyelidikan lebih dalam, setidaknya pada tahap klarifikasi dan pendalaman.

​DPRD di Ujung Ujian Integritas.

​Situasi ini kini menjadi ujian terbuka bagi DPRD: apakah tetap diam di tengah badai, atau mengambil risiko politik untuk membongkar dugaan yang ada.

​“Ini bukan soal berani atau tidak, tapi soal integritas. DPRD itu wakil rakyat, bukan wakil kepentingan,” sindir Manap.

​Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki instrumen kuat seperti hak interpelasi yang seharusnya bisa digunakan dalam situasi seperti ini.

​Publik Mengamati, Tekanan Bisa Meledak.

​Dengan eskalasi isu yang terus naik, publik kini berada dalam posisi menunggu sekaligus mengawasi.

​Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin tekanan akan berubah menjadi gerakan yang lebih besar.

​“Kalau ini dikubur, maka yang terkubur bukan hanya kasusnya, tapi juga kepercayaan publik,” pungkas Moris.

(Tim)