Kabupaten Bogor – Insiden kurang menyenangkan dialami sejumlah awak media saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar di kantor Nahdlatul Ulama tingkat cabang di Kabupaten Bogor.
Ketua PCNU Kabupaten Bogor disebut mengeluarkan pernyataan bernada tidak pantas ketika wartawan hendak melakukan konfirmasi usai acara.
Peristiwa tersebut terjadi setelah kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri sejumlah ulama serta perwakilan dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Seusai acara, beberapa wartawan berupaya menghampiri Ketua PCNU untuk meminta keterangan terkait kegiatan tersebut.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Ketua PCNU Kabupaten Bogor justru diduga merespons dengan sikap kurang bersahabat.
Menurut keterangan sejumlah awak media yang hadir, yang bersangkutan sempat melontarkan kalimat bernada tinggi dengan mengatakan, “Ngapain kemari,” dengan gaya yang dinilai kurang sopan.
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Bogor disebut langsung meninggalkan ruangan tempat para ulama berkumpul dan bergegas pulang tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Sikap tersebut menimbulkan kesan seolah-olah kegiatan tersebut tidak terbuka untuk diliput oleh media.
Selain insiden tersebut, perhatian awak media juga tertuju pada keberadaan sejumlah parsel yang terlihat menumpuk di lokasi acara.
Parsel tersebut diketahui berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan bahan sembako lainnya.
Yang menjadi sorotan, kantong parsel tersebut tampak menggunakan logo PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan terkait keterkaitan bantuan tersebut dengan kegiatan buka bersama yang digelar oleh PCNU Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor maupun pihak pengurus cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan parsel berlogo PDAM tersebut dalam kegiatan dimaksud.
Awak media berharap adanya penjelasan dari pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman serta memberikan transparansi kepada publik mengenai anggaran dana kegiatan tersebut.
(zak)







