Cianjur – Maraknya peredaran penjualan obat berjenis Tramadol dan Excimer di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Mande, Sukaluyu, Ciranjang, Bojongpicung, Haurwangi, Cibeber, dan lain-lain di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi tempat transaksi Obat Keras Tertentu (OKT) jenis golongan G.
Dugaan tersebut muncul setelah warga beberapa kali melihat aktivitas keluar masuk orang yang dinilai mencurigakan di lokasi tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa keresahan warga sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, lokasi tersebut sering didatangi orang yang datang secara bergantian dalam waktu singkat.
Dan yang lebih ngeri lagi, para pelajar laki-laki dan perempuan memunculkan dugaan adanya praktik transaksi obat keras.
“Kami sebagai masyarakat merasa geram jika benar tempat ini dijadikan lokasi transaksi obat keras. Lingkungan kami harus dijaga dari aktivitas yang merusak generasi muda,” ujarnya.
Tokoh masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Warga meminta adanya pengawasan dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.
Selain itu, masyarakat mengimbau agar seluruh warga tetap waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Lingkungan yang aman dan sehat dinilai menjadi tanggung jawab bersama.

Hingga berita ini disampaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Roni







