Majalengka – Penyidikan Atas Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Majalengka (Koni Majalengka) Menuju Babak Baru
Majalengka – Penyidikan atas perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Majalengka (KONI Majalengka) menuju babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka melakukan penggeledahan di Kantor KONI pada Senin (9/3/2026) untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah.
Dalam dokumentasi penggeledahan tersebut, terlihat Ketua dan Bendahara KONI menyaksikan proses penggeledahan.
Dari penelusuran tim, diketahui bahwa Bendahara KONI tersebut adalah pejabat di BKAD sebagai Kepala Bidang.
Selain itu, diketahui juga bahwa Ketua dan Bendahara KONI tersebut mempunyai hubungan keluarga sebagai sepupu.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majalengka sebagai bagian dari proses penyidikan yang resmi dimulai setelah terbitnya surat perintah penyidikan pada 2 Maret 2026.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 150 dokumen penting, satu unit komputer, serta dua unit telepon genggam milik Ketua dan Bendahara KONI.
(Tim)







