Buseronlinenews

Akrobat Data Dapodik di Balik Gelapnya Dana BOP PKBM

Sukabumi, Sabtu (21/02/2026) –Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan terkait dugaan persoalan tata kelola anggaran pendidikan nonformal. Sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) disebut mengalami kejanggalan dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Berdasarkan penelusuran di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), beberapa PKBM tercatat telah berstatus aktif dan terverifikasi. Namun di sisi lain, terdapat pengelola yang mengaku tidak menerima dana BOP sebagaimana tercatat dalam sistem. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan kesetaraan di wilayah Sukabumi.

Indikasi Persoalan Sistemik
Dapodik selama ini dirancang sebagai instrumen pendataan dan transparansi pendidikan. Akan tetapi, perbedaan antara data digital dan pengakuan di lapangan menimbulkan dugaan adanya celah dalam pengawasan.

Beberapa sumber menyebutkan kemungkinan adanya pembaruan data peserta didik yang tidak sesuai kondisi riil. Praktik ini berpotensi memengaruhi besaran dana yang dicairkan. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi terkait penyebab perbedaan data tersebut.

Dua Dugaan yang Mencuat
Pengamat pendidikan menilai, terdapat dua kemungkinan yang perlu ditelusuri secara objektif:

Masalah pada tata kelola internal lembaga, apabila dana telah diterima namun tidak digunakan sesuai peruntukan.

Adanya dugaan intervensi pihak tertentu, jika dana yang tercatat dalam sistem tidak sepenuhnya diterima oleh lembaga penyelenggara.

Kedua kemungkinan tersebut memerlukan pembuktian melalui audit yang transparan dan independen.

Desakan Audit dan Transparansi
Sejumlah pihak mendorong agar Dinas Pendidikan bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, termasuk pemeriksaan rekening lembaga serta verifikasi fisik kegiatan belajar.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa Dana BOP benar-benar dimanfaatkan bagi warga belajar, khususnya peserta didik pendidikan kesetaraan yang menggantungkan harapan pada PKBM sebagai jalur pendidikan alternatif.

Pentingnya Akuntabilitas
Dana BOP merupakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Transparansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan peserta didik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret untuk memastikan tata kelola pendidikan nonformal di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

(Ibeng)