Buseronlinenews

Dugaan Rendahkan Marwah Pers, Oknum Kades Datar Pemalang Jadi Sorotan Tajam

RN, Pemalang Jateng – Adanya polemik terkait adanya dugaan PMH [Perbuatan Melawan Hukum] secara tegas, yang diduga dilakukan oknum kepala Desa Datar, Kecamatan Warungpring.

Alih-alih berdiri sebagai pejabat publik di Desa Datar, Khatam, diduga melontarkan pernyataan yang telah menyinggung dan merendahkan marwah PERS.

Pasalnya, pernyataan Khatam berupa voice note yang telah menyebar dibeberapa grup WA media atau organisasi PERS, akhirnya menjadi sorotan tajam tersendiri.

Dalam voice note tersebut, sang Kades seolah memberikan pernyataan yang diduga sengaja mengarahkan rekan wartawan yang hendak konfirmasi untuk tidak membuat suasana gaduh.

“Sebenarnya kalau saya mau menuntut bisa saja mas Adi,” pungkas Kades Khatam dalam voice note.

Disisi lain, Satriyo, selaku ketua APPI [Asosiasi Pewarta Pers Indonesia] DPD Kabupaten Pemalang, turut memberikan tanggapan mengenai polemik yang muncul dan adanya dugaan pelanggaran undang-undang No.40 tahun 1999, tentang PERS.

“Dalam hal ini, seandainya kejadian tersebut benar adanya, saya sepakat bahwa marwah PERS harus dijunjung tinggi. Jika ada oknum yang berupaya menghalangi dan melakukan PMH, harus ditindaklanjuti, jangan dibiarkan,” tandas ketua APPI, senin [16\02\2026].

Sebelumnya, perlu untuk diketahui, pecahnya polemik tersebut dipicu oleh dugaan kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur, yang notabene diduga terjadi di lingkungan MTS [setara Sekolah Menengah Pertama] yang berlokasi di Desa Datar.


[SA.1]