Buseronlinenews

“Cengkraman” Mata Elang di Depan Rujab Bupati

Buseronlinenews – “Mata Elang” atau Matel adalah sebutan bagi Debt Collector. Dalam praktik profesionalnya, Matel biasanya menjalankan aksi dengan sistem tim kerja yang beranggotakan lebih dari 10 orang. Mereka dikenal fasih dalam berdebat menggunakan istilah hukum dan peraturan.

​Penyampaian kalimat mereka bisa terlihat lembut, membujuk, namun tetap tegas. Terkadang, mereka bisa menjadi kasar dan mengancam jika objek yang disasar melakukan perlawanan. Biasanya, kelompok ini bernaung di bawah badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

​Matel umumnya digunakan oleh perusahaan pembiayaan (finance) untuk menangani kredit kendaraan yang macet, meskipun masa kontrak kreditnya masih panjang. Dalam proses penyitaan unit kendaraan, mereka biasanya tidak menggunakan istilah “menyita”, melainkan berdalih “mengamankan titipan barang” karena adanya tunggakan kredit.

Kronologi Kejadian

​Pada Senin sore (2/2), bertempat di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotawaringin Barat, Jalan Pangeran Antasari, tim awak media memantau sebuah kejadian di area parkir pertokoan dan perkantoran. Seorang ibu paruh baya berteriak di depan khalayak ramai lantaran kendaraan roda empat yang dikendarainya dibawa oleh salah satu tim Matel tanpa izin.

​Insiden ini terjadi tepat setelah ibu yang mengaku warga Kecamatan Kumai tersebut keluar dari salah satu kantor pembiayaan. Berdasarkan pantauan tim awak media, peristiwa ini telah diadukan ke pihak Polres Kotawaringin Barat.

​”Saya merasa dipermainkan dan ini perbuatan yang tidak menyenangkan bagi saya,” ucap ibu paruh baya berinisial AM tersebut kepada tim awak media.

(Marboen/tim)