Sukabumi- Sekertaris Jenderal Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Tb Saepulbahri S.H, M.H kepada awak media menyampaikan keprihatinannya, kami LPI merasa miris dan prihatin terhadap fenomena keracunan massal, hingga kami harus menyoroti serius terkait fenomena keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten sukabumi Jawa barat, (27/09/2025).
Tb.saepulbahri juga menyebutkan, “apa yang terjadi hari ini adalah bentuk dari kelalaian pemerintah daerah hingga pusat, sehingga patut diduga lemah dalam sistem pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Sukabumi” Cetusnya.
Untuk itu dengan jelas saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas terhadap dapur-dapur MBG, yang hasil olahannya telah mengakibatkan beberapa siswa siswi mengalami keracunan massal di beberapa wilayah yang ada di kabupaten sukabumi, kami juga meminta terhadap pengawas untuk lebih jeli dalam memperhatikan kualitas gizi yang di berikan, serta higenis nya sarana dan prasarana yang meliputi dapur MBG, tandasnya.
Karena sangat miris jika melihat dari be-berapa kasus kejadian keracunan hingga kualitas dari komposisi gizi yang diterima siswa siswi disekolah, dan itu sering dikeluhkan warga atau wali murid pada sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Sukabumi belakangan ini.
Mereka menilai MBG yang diterima anaknya dinilai sangat rendah gizi, bahkan mereka juga meragukan. Hingga akhirnya para orang tua mengaku merasa cemas dan khawatir terhadap anak-anaknya saat dan setelah mengkonsumsi makan Bergizi gratis di sekolah. Untuk itu Cobalah kepada para pihak untuk lebih memperhatikan juklak dan juknis dari Program MBG ini, agar tidak mencoreng program ini dengan hanya memikirkan keuntungan semata, baik pribadi dan kelompok termasuk yayasan sebagai penanggung jawab lapangan.
Maka dengan hal itu Lpi meminta pihak terkait untuk ditransfarankan jumlah SPPG yang ada di Kabupaten Sukabumi, yang mana jelas ada beberapa syarat mutlak dalam proses pembikinan dapur MBG, yaitu mulai dari kualitas kehigienisan sampai dengan aspek sanitasi, sehingga jelas syarat tersebut salah satunya adalah dengan memiliki Sertifikasi Laik Higienis Dan Sanitasi (SLHS) yang di keluarkan kementrian kesehatan bukan dinas kesehatan .
Jadi Lpi mendesak Pemerintah pusat dan daerah untuk mengkroscek ulang bagi dapur MBG, agar yang tidak memiliki SLHS wajib untuk di tutup, kareena jelas dengan tidak adanya SLHS akan menjadi salah satu bukti kerawanan terhadap aspek nilai gizi serta kehigienisan dari makanan yang disajikan, dan itu sangat berpengaruh terhadap kelayakan konsumsi makanan dalam (MD).
Bahkan dengan fenomena akhir-akhir ini, dengan banyaknya siswa siswi yang keracunan massal, itu jelas dapur tersebut perlu di cek SLHS nya kalau tidak ada berarti mereka tidak memikirkan aspek keselamatan dari mengkonsumsi MBG, sehingga tidaklah heran kalau makanan yang mereka sajikan untuk anak sekolah bisa mengakibatkan banyaknya keracunan pungkasnya.
Resty Ap







