BuseronlineNews.com // Labura – Praktisi hukum Syamsuddin S. Amd.Sip nilai berita NUSA VIRAL tentang” Dinas Pendidikan Kab. Labuhanbatu diduga kuat peras guru honor komite tgl 16 September 2025, berita itu dinilai pencemaran nama baik Dinas Pendidikan Kab. Labuhanbatu utara dan etika wartawan nya tidak ada.
Pasalnya Syamsudin nilai wartawan nusaviral Emerson Tarihoran konfirmasi ke pejabat publik pukul, 23,45 wib dan esok harinya pejabat publik nya mencoba telepon kembali ke Emerson Tarihoran namun tidak mau angkat telpon nya terang Kadis Pendidikan.
Lanjut, terkait pungutan liar terhadap guru penerima dana insentif pihak dinas pendidikan tidak pernah melakukan pungutan liar , guru penerima dana insentif tidak ada istilah pemberkasan karena sudah masuk data dapodik guru ke pusat dan gaji penerima insentif itu masuk ke rekening masing-masing terangnya.
Bila memang ada bukti datang ke kantor, saya siap menerima masukan dan mengucapkan banyak Terima kasih dengan pedulinya tentang dunia pendidikan dan sebaliknya bila tidak bisa dibuktikan kami juga keberatan atas pemberitaan itu.
Kabid dikdas Nur Faujiah keberatan atas pemberitaan nusa viral ini, karena saya cek whatsapp saya tidak ada konfirmasi ke saya baik via telepon seluler, perlu nusa viral bidang guru insentif bukan gawe saya. Hal senada korwil Aek Natas Enny Misnaini keberatan atas pemberitaan tersebut karena tidak ada dikonfirmasi. Kami mengharap kepada wartawan yang buat berita harus benar benar-benar melakukan konfirmasi dan cek kebenaran objek yang akan di beritakan demi keseimbangan berita.
(Ss)







