Bogor — Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cijayanti 03, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, senilai Rp898.560.300, menuai sorotan publik. Hasil investigasi media menemukan indikasi kelalaian pengawasan, penyimpangan teknis, serta potensi penurunan kualitas struktur bangunan.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV Tritunggal Sejahtera sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT Harsa Geo Survey sebagai konsultan pengawas, berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.3/5455/SP/Bid.Sarpras/2025. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung sejak 13 Agustus 2025 hingga 10 November 2025.
Pantauan media pada Senin (8/9/2025) menemukan kejanggalan signifikan di lokasi proyek. Tidak terlihat adanya mesin molen atau peralatan pencampur beton standar. Seluruh proses pengadukan dilakukan secara manual di atas tanah, tanpa takaran material yang jelas dan sesuai spesifikasi teknis.
Dampaknya, hasil pengecoran pada beberapa kolom utama terlihat kropos, retak, dan tidak padat, bahkan ditemukan tulangan besi terekspos. Selain itu, terdapat dugaan bahwa pengecoran di beberapa titik dilakukan hingga tiga kali di lokasi yang sama, sebuah metode yang dinilai berpotensi melemahkan kekuatan ikat beton dan membahayakan keselamatan struktur bangunan.
Sebagai konsultan pengawas, PT Harsa Geo Survey memiliki mandat memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Namun, fakta di lapangan memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan. Pembiaran praktik pengadukan manual dan pengecoran berulang menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas pengendalian mutu proyek.
“Seharusnya pengecoran beton dilakukan sesuai SOP dan standar mutu material. Jika ada tulangan terekspos dan beton kropos, ada indikasi potensi kegagalan struktur di kemudian hari,” ujar seorang pemerhati konstruksi, Selasa (9/9/2025).
Dengan nilai kontrak mendekati Rp900 juta, proyek ini menggunakan anggaran publik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak dan standar konstruksi, potensi kerugian negara sangat mungkin terjadi.
Kasus ini juga menyangkut keselamatan peserta didik yang kelak menempati ruang kelas tersebut. Kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar dapat memicu risiko kerusakan dan kecelakaan di masa depan.
Media telah mengajukan konfirmasi kepada Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Yanto, pada Selasa (9/9/2025) terkait dugaan lemahnya pengawasan. Namun, menurut keterangan petugas keamanan, Yanto tidak berada di kantor.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada CV Tritunggal Sejahtera melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan. Sementara itu, pihak konsultan dari PT Harsa Geo Survey belum bisa dikonfirmasi karena keterbatasan akses kontak resmi. Saat tim mendatangi lokasi proyek, perwakilan konsultan juga tidak ditemukan.
Media akan terus menelusuri temuan ini dan menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, CV Tritunggal Sejahtera, serta PT Harsa Geo Survey.
(Team)







