Buseronlinenews : Pemerataan pembangunan disegala sektor bidang dan wilayah tempat baik di perkotaan maupun pedesaan, pemerintah selama ini sudah berupaya dengan baik dalam tata kelola pembangunan yang merata supaya dengan program pembangunan yang merata khususnya masyarakat sangat diuntungkan.
Pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat itu sendiri yang notabene sebagai penerima manfaat atas hasil pembangunan yang dilaksanakan.
Desa Sungai Tuat kecamatan Lamandau yang masih dalam wilayah administrasi kabupaten Lamandau provinsi Kalimantan Tengah di TA. 2018 yang lalu dilaksanakan pembangunan pondasi gedung aula desa Sungai Tuat yang letaknya persis disamping kanan gedung kantor pemdes Sungai Tuat, saat ini pondasi tersebut bisa dilihat masih terakam berdiri kokoh walaupun sampai saat ini tahun 2025 belum ada kelanjutan 100 % pembangunannya, info warga setempat bertanya – tanya hal yang berkaitan dengan pondasi dan kelanjutan pembangunannya.
Todi ketua BPD Sungai Tuat lalui WhatsApp baru – baru ini disinggung awak media terkait baik itu pihak pelaksana, nama ketua PPK, sumber dana, waktu pelaksanaan, pertanggung jawaban dan era kades yang memimpin serta tanggapannya atas bangunan pondasi aula yang mangkrak, dalam balasan ketua BPD Sungai Tuat lalui WhatsAppnya ke awak media, abaikan aja dulu semuanya tu cuma prasangka aja, mungkin itu kan gejolak dari penuntutan di PT SLR dan saya belum jadi BPD pada waktu pembangunan tersebut,” terang Todi yang mengaku sebagai BPD tahun 2020.
Ditanya apa tanggapannya atas tidak ada kelanjutannya atau mangkraknya pondasi aula, kepada awak media, Todi menyampaikan dalam pesan WhatsAppnya ” Saya dak tau sampai selesaikah atau cuma pondasinya aja soalnya waktu itu Pj kades yang ngerjakan “, jadi saya pun dak tau anggarannya.
( Mr boen 025) Kalimantan.







