Buseronlinenews

Dinas PUPR Terapkan Pengawasan Ketat pada Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kudus Agar Tidak Amblas Lagi

BuseronlineNews.com // KUDUS, Rehabilitasi Jalan Sunan Kudus turut Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus yang terbentang mulai dari Jembatan Kali Gelis sampai dengan perempatan Jember sudah hampir selesai untuk sisi Utara.

Adapun pekerjaan tersebut tercatat dengan nomor kontrak 602/KONTRAK/PPK/01.0044-07/BM/2025 dan tanggal kontrak 28 Juli 2025.

Kemudian untuk Penyedia Jasa dari CV Baik Konstruksi dan Konsultan dari CV Utama Karya. Nilai kontrak Rehabilitasi Jalan Sunan Kudus senilai Rp 1.974.464.000, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus tahun 2025.

Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus sekaligus staf di bidang Bina Marga, Rohman mengungkapkan, rehabilitasi Jalan Sunan Kudus sudah dimulai kurang lebih seminggu yang lalu.

“Panjang jalan yang direhab kurang lebih 789 meter dengan lebar 8-9 meter,” ungkap Rohman ditemui saat mengawasi pekerjaan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Melalui rehabilitasi ini, Dinas PUPR Kudus berharap masyarakat pengguna jalan bisa lebih nyaman saat berkendara. Kondisi jalan pun kembali baik seperti semula dan tidak ada yang bergelombang karena ambles.

“Insyaallah Jalan Sunan Kudus tidak bergelombang lagi,” tegas Rohman.

Sementara itu, perwakilan dari penyedia jasa CV Baik Konstruksi, Dani Pramudi menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi meliputi Asphalt Concrete-Binder Course (AC-BC) dan Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC).

Dani menjelaskan, pekerjaan dilakukan dengan menyamakan ketinggian jalan antara sisi Utara dengan sisi Selatan jalan.

“Untuk sisi Utara akan dilakukan pengaspalan dua lapis, setinggi 8 sentimeter. Sedangkan untuk sisi Selatan, diaspal satu lapis atau setinggi 4 sentimeter,” terangnya.

Ia melanjutkan, dari Dinas PUPR Kudus memberikan catatan khusus terhadap pekerjaan jalan ini. Kondisi Jalan Sunan Kudus yang beberapa kali ambles usai dibangun drainase di bawahnya, diharapkan tidak terjadi lagi.

“Kami diminta untuk lebih teliti agar tidak ambles lagi,” ungkapnya.

Sejauh ini Dani mengungkapkan, kegiatan rehabilitas Jalan Sunan Kudus berjalan dengan baik dan tidak ada kendala serius.

Namun karena kondisi lalu lintas yang cukup padat, terutama saat rombongan peziarah datang, pekerjaan harus berhenti sejenak untuk memberikan akses jalan untuk mereka.

“Kendala tidak ada, cuma arus lalu linta saja yang padat,” ujarnya.

Untuk itu, pihak penyedia jasa maupun pengawas serta Dinas PUPR Kudus menargetkan, rehabilitasi Jalan Sunan Kudus selesai minggu ini, asal tidak hujan.

Setelah pekerjaan selesai, akan dilanjutkan dengan proses untuk PHO (Provisional Hand Over). Yakni tahap tahap serah terima sementara hasil pekerjaan konstruksi dari kontraktor atau penyedia jasa kepada pemilik proyek yaitu Pemkab Kudus.

Setelah PHO, masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan. Pihak penyedia jasa memiliki kewajiban untuk memastikan proyek selalu dalam kondisi baik sebelum akhirnya diserahkan resmi ke Pemkab.

( JIMMY )