BUSER. BLORA – Di sela-sela Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Tahun Anggaran 2026, DPRD Blora juga melakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Blora Pengganti Antar Waktu (PAW).
Bupati Blora Arief Rohman secara langsung menyaksikan prosesi pengucapan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Ir. H. Setiya Utama, yang menggantikan Ahmad Labib Hilmy.
“Atas dilantiknya Bapak Ir. H. Setiya Utama, saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan selamat bertugas di DPRD Kabupaten Blora. Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” ucapnya
Sementara itu, Ketua DPRD Blora Mustopa, meminta agar Ir. H. Setiya Utama, M.M., dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru.
“Kepada Saudara Ir. H. Setya Utama,MM., kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029,” pintanya
Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Blora, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Sekda Blora, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Pemkab Blora.
( Harti )







