Program bantuan sosial dari pemerintah beras dua puluh kilo gram sedang dibagikan di desa Cikanyere pada hari Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, kepada keluarga penerima manfaat (KPM ).
program ini merupakan bagian bantuan pangan yang disalurkan badan pangan nasional dan perum Bulog dan akan berlangsung secara bertahap bagi masyarakat yang masuk daftar penerima bantuan sosial.
Kepala desa Cikanyere kecamatan Sukaresmi Dadang Sulaeman mengatakan sebanyak 537 kepala keluarga penerima manfaat telah menerapkan ma beras bantuan dari pemerintah sebanyak dua puluh kilo setiap kepala keluarga namun Dadang Sulaeman selaku kepala desa menyayangkan dengan adanya warga yang terputus tidak menerima bantuan karena memang data base dari pemerintah atau kementrian sudah tidak mendapatkan lagi menurut Dadang alasan terputusnya bantuan sosial tersebut dikarenakan keluarga penerima manfaat tersebut ada permasalahan dengan Bank seperti pinjaman online (Pinjol) ada cicilan kredit motor, dan mungkin ada sangkutan dengan judi online , dan itu terkontrol oleh pemerintah jadi jangan menyalahkan pihak pemerintah apalagi pemerintahan desa jadwal data base bisa terhapus bisa dikarenakan oleh warga masyarakat yang tadinya mendapat bantuan tetapi sekarang tidak ungkapnya.
TRS/HDS







