Buseronlinenews

Takmau Lagi Dipimpin Pangulu Pelaku Asusila, Kuasa Hukum Masyarakat Tanjung Saribu sampaikan Surat kepada Maujana

Simalungun; Busertvnews – Tidak henti hentinya Masyarakat Tanjung Saribu memperjuangkan supaya Pangulu(Kades) Jawarlen Saragih yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan L Sinaga salah seorang perangkatnya harus mundur atau dilengserkan.

Mosi Tidak Percaya Masyarakat Terhadap Pangulu Jawarlen Saragih sudah disampaikan kepada Bupati Simalungun pada bulan lalu tapi belum membuahkan hasil maka dengan keteguhan prinsip masyarakat dalam menegakkan tatanan hidup beretika, bermoral dan beradat yang sejak dulu ditanamkan para leluhur pendiri desa dan demi marwah desa mereka, masyarakat pun mengundang Penasehat hukum(PH) hadir di Tanjung Saribu yaitu Adv. Gokmauli Sagala SH, MH, bersama dengan Tim Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Rakyat Azas Keadilan(LBH-GERAK) yang terdiri dari: Dame Pandiangan, SMH, SH, MH , Roberto Et Sagala,SH, MH dan Jekson Sitorus, SH yang sekaligus sebagai kuasa hukum masyarakat Tanjung Saribu.

Jam 20.00 WIB(03/08/’25) Kuasa Hukum didampingi beberapa orang mewakili masyarakat menyampaikan surat kepada Maujana Nagori Tanjung Saribu yang resmi detetima oleh ketua Maujana Tampe Lambok Malau, di rumahnya sendiri dan disaksikan semua anggota maujana serta beberapa orang masyarakat Tanjung Saribu yang hadir malam itu.

Isi surat dimaksud adalah uraian pelanggaran larangan sebagai Pangulu(Kades) dalam Perundang undangan dan peraturan serta permendagri yang mencakup larangan perbuatan yang meresahkan masyarakat dan yang sangat tercela seperti berzinah sudah cukup sebagai alasan bagi Bupati untuk memberhetikan Jawarlen Saragih sebagai Pangulu Nagodi Tanjung Saribu Kecamatan Dolok Pardamean.
*MSby, Buser-Simalungun melaporkan