Buseronlinenews.com – Pada tanggal 04 Agustus 2025 di lokasi daerah TPI ( tempat pelelangan ikan ) desa Sukahaji kec.Patrol kabupaten Indramayu tim investigasi media Buseronlinenews.com beserta ketua LSM DPC Harimau berikut Anggotanya memantau kegiatan proyek yang di kerjakan oleh PT HIKMAH. TERANG.dengan anggaran sejumlah Rp 875.635.000.Melalui Dinas PUPR Dari APBD kab.Indramayu. .
Sangat di sayangkan pada saat turun di lapangan proyek tersebut sangatlah jelas beberapa bagian mengurangi Ukuran ketebalan betonisasi tidak sesuai dengan ukuran papan bigisting 20 cm didalam pekerjaannya betonisasi yang di tuangkan di badan jalan berpariasi 7 cm Sampai dengan 11 cm dan juga dasar Betonisasi tidak ada Repling maupun pemadatan.
pada saat di temui dan di tanyakan kepada pekerja proyek tersebut menanyakan pengawas maupun pemborong ataupun pelaksana dari PT tersebut maupun dari dinas PUPR mengatakan,”jawabnya, tidak tahu .
Dengan ini PT HIKMAH. TERANG,dengan sengaja di duga mengurangi anggaran proyek tersebut untuk kepentingan sendiri meraih keuntungan sebanyak mungkin di karenakan tidak adanya pengawasan dari pihak Instasi terkait baik dari dinas PUPR maupun aparat hukum lainya.
Tim investigasi media SKM Buser dan LSM Harimau mengabil bukti dan gambar,untuk mempublikasikan dan membuat laporan pengaduan kepada Bupati indramayu beserta aparat hukum,Agar segera di tindak tegas TIDAK DIBAYAR dan dikenai sangsi yang berat sehingga di kemudian hari kab.indranayu tidak menemukan pelanggaran yang serupa,
Jumanto ketua DPC LSM Harimau berharap kepada Bupati Indramayu Agar di tahun depan jangan di gunakan lagi PT Hikmah terang dan di cabut surat ijinnya Apabila dugaan ini terbukti .sehingga Kabupaten Indramayu bersih serta terwujudnya ,” INDRAMYU REANG ”
( Nanang Jumardi )







