Buseronlinenews.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih saja terus dilakukan sekelompok orang yang ingin mencari keuntungan secara mudah tanpa mengeluarkan otot ataupun tenaga. Kali ini dialami Rani Sri Mulyani (43 tahun) seorang perempuan yang beralamat di jalan Didi Prawira Kusumah, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, kabupaten Cianjur. Ia sudah diiming-imingi oleh Calo ataupun Sponsor asal Sukabumi bernama Saripah.
Saat dihubungi via WhatsApp Rabu 16-07-2025 Rani Sri Mulyani mengatakan, ia pa saya sudah diberangkatkan ke Riyad oleh sponsor sponsor asal Sukabumi bernama Saripah, kemudian saya dibawa ke pak Tongki di Karawang dan selanjutnya di proses hingga diterbangkan ke Riyad. Namun sangat disayangkan karena saya bekerja tidak sesuai job yang sudah dijanjikan, selain itu juga saya tidak mendapatkan uang free dan dia menjanjikan tempat nya di riyad serta gajinya besar, pada kenyataannya semua tidak sesuai, pokoknya apa yang dijanjikan semuanya bohong belaka. Karena pada kenyataannya saya disini bekerja hanya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Oleh sebab itulah saya ingin dipulangkan saja ke tanah air Indonesia,” kata Rani.
(Asep.$)







