CIANJUR -Diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri masih banyak terjadi, seperti halnya yang menimpa pada seorang wanita atas nama Hasanah dari kampung Sukasirna RT 05/02, desa Sukasirna, kecamatan Leles, kabupaten Cianjur. Hasanah diberangkatkan oleh calo bernama Hj. Y melalui keponakannya H, oleh H.langsung diantarkan W selanjutnya oleh dantar ke M di Condet Jakarta. Kemudian oleh M.Hasanahpun diberangkatkan negara libiya. Menurut informasi calo yang bernama Hj. Y ini beralamat Cibalagung, kecamatan Mande, Cianjur.
Salah satu keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui tim media Buser Senin 02 juni 2025 mengatakan, Kasus TPPO yang menimpa Hasanah ini sudah berlangsung kurang lebih 2 bulan yang lalu, kami selaku keluarga meminta kepada pihak terkait beserta pemerintah agar bisa segera dipulangkan, karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa pada Hasanah, apalgi yang saya tahu bahwa negara libiya ini merupakan jona merah. Maka dari itulah jika pihak sponsor yang sudah memproses keberangkatannya tidak bertanggung jawab kami akan melaaporkannya kepada pihak penegak hukum dan haknya 2 bulan gaji bisa diberikan,” menurut narasumber
(HDS)







