Buseronlinenews : Maraknya tindakan pidana pencurian TBS (Tandan Buah Sawit, red) saat ini di wilayah kabupaten Lamandau bukan menjadi berita informasi baru, pelaku beraktivitas seperti pemilik kebun sendiri tidak kenal waktu siang maupun malam begitu juga tidak pandang bulu apakah milik perusahaan, pribadi ataupun milik kelompok tani, yang penting ada ruang dan kesempatan, libas keuntungan besar sudah menantikan.
Halnya Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba, ingin kebun dan hasil panennya aman dari sentuhan rekayasa tangan jahil, baru – baru ini beberapa ketua Kelompok Tani Hutan (ketua KTH, red) yang tergabung di Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba adukan pelaku pencuri TBS yang tertangkap tangan dilokasi kebun kelapa sawit yang dikelola Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba ke Polres Lamandau dan kasusnya pihak Polres sudah menyelidiki, kejadian pencurian TBS serta pengaduan seperti yang dituturkan Rio ketua KTH dari warga desa Bunut dan Wandi ketua KTH Sukses Bersatu kepada awak media (21/5) malam hari.
Kejadian pencurian TBS itu terjadi pada hari Senin 19 Mei 2025 lokasi kebun masuk wilayah desa Bukit Indah kecamatan Bulik kabupaten Lamandau,” terang Wandi, Rio yang didampingi beberapa rekannya di Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba, dilokasi kejadian kami temukan kelompotan pelaku yang diduga pencuri, kumpulan TBS yang sudah di panen, peralatan panen, 1 unit kendaraan roda empat jenis Pick Up dan 1 unit Exsavator mini yang informasinya di sewa dari seorang pegawai negeri dilingkungan pemkab Lamandau sementara untuk pengelolaan yang berkaitan dengan kebun serta hasil produksi TBS Gapoktahut sudah diserahkan ke pihak kontraktor jasa yang disebut operator bukan kepada pihak kelompotan yang sudah kita adukan ke pihak Polres dan juga kejadian ini sudah kita laporkan ke pengurus Gapoktanhut,” papar Wandi yang diangguki sesama rekannya.
Lanjut Wandi, sebagai pengurus KTH, kami merasa kecewa atas penyampaian pengurus Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba saat kami menyampaikan kejadian kasus tersebut, kami mendapatkan informasi dari mereka pengurus Gapoktanhut, bahwa yang kami adukan ke pihak Polres bukan kelompotan pencuri TBS melainkan mereka bekerja memanen atas perintah pengurus Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba.
Rio kepada awak media menambahkan, jelas kami dikecewakan lagi kenapa pengurus tidak terbuka dan tidak berkordinasi dengan kami sebagai pengurus KTH yang dimana kami sebagai perwakilan dari KTH dalam pendirian Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba, bukan ini saja kekecewaan kami, halnya Rapat Akhir Tahun (RAT, red) tidak pernah dilaksanakan semenjak berdirinya Gapoktanhut sampai saat ini, pertanggung jawaban adanya pemberian Sisa Hasil Manfaat dulunya sempat dibawah Rp.30.000,-/ bulan yang diterima masing – masing anggota Gapoktahut dalam waktu yang begitu lama dan sekarang infonya penambahan pelaku jasa pengelolaan panen diluar operator yang sudah ada (PT. salomas Abadi, red) serta adanya masa bakti kepengurusan Gapoktanhut selama 10 tahun periode kepengurusan ini yang membuat kami semua kecewa dimana tidak pernah dibahas bersama,” ungkap Rio sambil gelengkan kepalanya.
Pemberitaan ini semoga dibaca pihak pemerintah kabupaten Lamandau sebagai pembina Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba dan para pembina lainnya, anggota tani juga para wakil rakyat yang ada di DPRD Lamandau, perlu adanya Evaluasi dari isi AD/ART Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba dan meminta agar Rosi selaku ketua serta Muslim sebagai sekretaris Gapoktanhut ini agar segera secepatnya melaksanakan kewajiban dalam pelaksanaan RAT yang sangat dinantikan diharapkan semua anggota Gapoktahut Sepakat Bahaum Bakuba, penyampaian kami ini sebagai bentuk aspirasi seluruh anggota,” harap Wandi, Rio dan rekan lainnya yang sangat berharap.(Mr boen 025) Kalimantan







