Buseronlinenews : Romi yang diketahui bernama Romi Syahputra Lase oknum satpam yang bertugas dalam pelayanan di lingkungan dinas PUPR Kotawaringin Barat (Ktw Barat, red), di pemberitaan SKM Buser & Buseronlinenews yang lalu diberitakan tindakannya (Romi Lase, red) yang diduga arogan dan tidak beretika yang ditujukan kepada Teguh Santoso, SH seorang wartawan dari media Jejak Nusantara dengan berteriak didepan umum ” woi mau kemana ” hingga membuat dirinya ( Teguh Santoso, red) malu yang berujung kecawa dan keberatan atas tindakan oknum satpam tersebut, kejadian ini terjadi dilingkungan dinas PUPR Ktw Barat siang hari disaat aktivitas kantor, selain itu juga diberitakan Romi Syahputra Lase dugaan penggunaan Mobdin (Mobil Dinas, red) bernopol KH 8040 GW milik dinas PUPR Ktw Barat rusak parah akibat lakalantas tunggal di jalur akses jalan protokol kota Pangkalan Bun dengan Mobdin menabrak tiang penerangan jalan umum hingga terbalik yang berakibatkan Mobdin rusak parah kejadian nahas yang terjadi di tahun 2021 lalu yang ramai diberitakan di media online.
Awak media lalui telpon seluler dan pesan WhatsApp telah menghubungi Romi Syahputra Lase oknum satpam PUPR Ktw Barat asal Nias ini untuk konfirmasi dan berharap adanya klarifikasi atas pemberitaan yang ada, namun tidak ada tanggapan dari oknum satpam dinas PUPR ini.
Menanggapi pemberitaan adanya oknum satpam yang arogan, ketua Komisi C DPRD Ktw Barat Ir. H. Arief Asyrofi lalui pesan suaranya kepada awak media menyampaikan bahwa kantor dinas PUPR itu adalah salah satu kantor pelayanan milik Pemkab Ktw Barat dalam pelayanan kepada masyarakat umum walaupun tamu yang datang berbeda kepentingannya, wajib pihak yang bertugas mengutamakan dan melaksanakan motto S3 yaitu Salam, Sapa dan Senyum mengingat ini bagian dari standart pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang berkepentingan, hindari sipat prilaku yang kemungkinan bertentangan dengan adab dan tata krama saat melaksanakan tugas pelayanannya, adanya kedepankan adab dan tata krama dalam tugas pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang tujuannya adalah untuk menjaga hubungan yang harmonis, menciptakan lingkungan yang positif dan meningkatkan kualitas pelayanan lebih – lebih meningkatkan hubungan interaksi antara sesama manusia, ini perlu diterapkan baik aparatur yang berstatus TKD, PPPK dan ASN,” papar Arief Asyrofi kepada awak media.
Halnya AKJIl (Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia, red) yang berkantor pusat di Komplex Paspampres Blok H38 Kramat Jati Jakarta Timur, Sekjen AKJII Supardi, SH yang bertepatan berdomisili di desa Pasir Panjang kecamatan Arut Selatan kabupaten Ktw Barat saat dijumpai awak media di kediamannya (14/4), kata Supardi, SH ke awak media bahwa mencermati pemberitaan yang ada perlu diketahui peran wartawan salah satunya sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyampaikan informasi ke publik, dalam kegiatan liputan wartawan dibekali dengan kartu pengenal dan surat tugas dari redaksi medianya selain itu keberadaan wartawan dilindungi undang – undang sedangkan kantor dinas PUPR Ktw Barat adalah salah satu kantor pelayanan kepada masyarakat umum yang berkepentingan terkait program kerja pembangunan infrastruktur, bina konstruksi, tata ruang dan informasi publik sementara untuk kepentingan wartawan kantor pelayanan pemerintah adalah tempatnya informasi yang sangat dibutuhkan insan pers dalam melengkapi isi dari sajian pemberitaan yang akan dipublikasikan ke publik, ya kita mengharapkan adanya kerja samanya antara wartawan dengan pihak yang bertugas di manajemen intansi pemerintah dengan kedepankan adab dan tata krama,” terang Supardi, SH.
Tidak ada pihak – pihak yang bisa membatasi wartawan dalam kegiatan jurnalistiknya, dalam penggunaan pasilitas milik pemerintah seperti Mobdin sebagai sarana operasional tetap mengacu pada Standart Operating Procedure atau SOP nya yang tidak lepas dari peraturan pemerintah yang berlaku terlebih dahulu, bila ada SOP nya maka jelas siapa yang berhak memperintahkan penggunaan Mobdin, tujuan penggunaan dan atas dasar apa yang diperintahkan untuk menggunakan Mobdin tersebut,” ungkap Supardi Sekjen AKJII ini (Mr boen 025) Kalimantan







