Buseronlinenews

Polsekta Berastagi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kios Milik Seorang Wartawan Di Seputaran Taman Mejuah Juah Berastagi

Buseronlinenews – Tanah Karo, 3 orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah bangunan kios milik seorang wartawan di seputaran Open Stage Taman Mejuah Juah Berastagi, jln. Gundaling, Berastagi, akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsekta Berastagi.

Ketiga pelaku tersebut berinisial JS (44), MIL (37), dan BTP (42) merupakan warga kota Berastagi. Terungkapnya kasus pencurian dan para pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan secara intens dalam beberapa pekan oleh pihak kepolisian Polsekta Berastagi.

Peristiwa pencurian terjadi sekira dini hari pada hari Senin (10/02/2025). Korban adalah Naikta Surbakti (29), warga jln. Trimurti, Berastagi, adik kandung pemilik kios L Surbakti. Sekitar pagi hari pukul 08.00 WIB, korban mengetahui kios usahanya dibobol pencuri, dan langsung mendatangi Kantor Mapolsekta Berastagi. Korban membuat laporan telah mengalami pencurian dan kehilangan sejumlah barang.

Laporan korban langsung diterima oleh Ka SPKT Polsekta Berastagi yang bertugas saat itu, Aiptu Ng. Silalahi. Laporan korban tertuang dengan registrasi Nomor : LP/B/II/2025/SPKT/POLSEKTABERASTAGI/POLRESTANAHKARO/POLDASUMATERAUTARA. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, yang diketahui telah melarikan diri ke Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.

Hari Kamis (6/3), sekitar pukul 16.30 WIB, dipimpin Kanit Reskrim, AKP Mastergun Surbakti, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku JS dan menginterogasinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa dia tidak sendiri dalam beraksi. “Dari keterangan pelaku JS, kita mengetahui terdapat 2 pelaku lain yakni, MIL dan BTP” jelas Kanit.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku MIL dan BTP di wilayah Berastagi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, Keduanya juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya 5 tabung gas LPG 3 kg, 1 unit CPU warna hitam, 1 unit keyboard merk ACETECH, 1 unit layar komputer 23,8 inci, 2 unit kamera Canon EOS seri 600D beserta zoom, 1 unit printer Epson L105 warna hitam, sepasang speaker merk Klinsonli warna hitam.

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Berastagi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah berhasil mengamankan para tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan mereka. Saat ini, proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” ujar AKP Henry.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan setiap kejadian atau hal mencurigakan ke pihak berwajib.

Polsek Berastagi juga menegaskan komitmentnya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsekta Berastagi.(Dameanus/Leevanus)