Tanjung Redeb, Berau- Beredarnya info dan berita terkait kegiatan survei lokasi tukar menukar jalan Provinsi dengan PT. Berau Coal pada Ruas Jalan Tanjung Redeb menuju Kampung Suaran yang terletak di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau, menurut informasi disalah satu Media, rencana ruas jalan yang dimohonkan oleh PT. Berau Coal untuk ditukar sepanjang 5,9 km. Rencana jalan pengganti yang diusulkan oleh PT. Berau Coal adalah sepanjang 8,02 km dengan kondisi tutupan lahan berupa hutan, rawa, dan kebun. Kamis, 25 April 2024.
Ketua DPW Perkumpulan Masyarakat Adat Nusantara (Permada) Kabupaten Berau menolak keras wacana tersebut, karna jalan poros yang menyambungkan wilayah pesisir selatan ke ibu kota kabupaten akan dipindahkan dengan alasan akan di tambang oleh pihak PT. Berau coal.
Pihak DPC Permada Kabupaten Berau menganggap hal tersebut tidak memiliki urgentsi. Kami juga meminta PEMDA Kabupaten Berau tidak memberikan ijin demi menjaga situasi yang tetap kondusif,” Tegas puad.
Disisi lain Dinas PUPR juga harusnya memiliki tanggung jawab soal ini. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan konsolidasi akbar dengan masyarakat untuk sama-sama menolak hal tersebut. Tidak menuntut kemungkinan termasuk masyarakat wilayah pesisir akan kami ajak untuk bersama menolak rencana penambangan Karena mereka juga akan terdampak langsung apabila jalan tersebut tetap akan dipindah.
Selain itu juga DPC Permada Kabupaten Berau termasuk menolak penambangan PT. Berau Coal yg akan dilakukan di blok perepatan. Lokasi itu masuk pemukiman dan masuk dalam lingkup kota. Jika dilihat dalam RTRW Kabupaten, lokasi itu adalah rencana pemukiman yang artinya tidak boleh dilakukan penambangan.
Awak Media juga menyambangi ketua Umum Permada dirumahnya, Beliau menyampaikan Perusahaan tidak boleh memaksakan kehendaknya untuk melakukan kegiatan dengan menukar ruas jalan tersebut untuk suatu kepentingan yang menguntungkan perusahaan, jika hal tersebut tetap saja dilakukan, maka Permada akan turun kejalan untuk menjaga hal tersebut jangan sampai terjadi. Kami mohon Pemda, Dinas terkait, Aparat penegak hukum dan DPRD dapat melakukan tindakan yang tegas kepada PT. Berau Coal,” tegas Husen Raider.
Awak Media juga bertemu dengan Bapak Saad yang selama ini memeiliki lahan yang sudah dirusak oleh perusahaan diwilayah Kampung Gurimbang tanpa ada ganti Rugi. Beliau sangat menolak rencana tsb, karena akses jalan menuju kekebunnya akan rusak,” pungkasnya
(Tim SKM Buser)








