BuseronlineNews.com // Madina – Pemborong bangunan jembatan akses pelabuhan Parlimbungan Ketek CS (MYC) Kec Natal Kab Madina Provinsi Sumatera Utara PT Satu Tiga Mandiri belum bayar upah pekerja, puluhan pekerja tahan alat berat pemborong sebagai jaminan karena belum bayar upahnya selama tiga (3) bulan belum dibayarkan.
Pekerjaan pembangunan jembatan akses pelabuhan Parlimbungan ketek Tahun Anggaran 2022 APBN Nilai HPS : Rp. 39.056.152.300,00 seyogianya Paket ini sudah harus rampung dalam 2 (dua) Tahun Anggaran, namun kenyataan masih berlanjut menjadi 3 (tiga) Tahun Anggaran.
Hasil penelusuran Team Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia (P3KI) Wilayah Sumatera Utara Syamsuddin S di lapangan setelah menganalisa, wawancara, investigasi, berhentinya pekerjaan di lapangan karena Peralatan Kontraktor disita masyarakat setempat dan pengusahaan Bahan Bangunan / Panglong dan Supplier Bahan Galian Setempat, karena, belum dibayarkan. Demikian juga dengan tenaga kerja kantor lapangan dan tenaga kerja setempat, banyak yang mengeluh dan merasa ditipu karena belum dikasi gaji/upah, padahal uang Proyek sudah dibayarkan 100% dan bahkan sudah menyurati ke pihak terkait terangnya saat di konfirmasi Rabu, 10 April 2024.
Beberapa karyawan PT Satu Tiga Mandiri saat dikonfirmasi Hilarius Arpinus Simanjuntak, Idham Kholik dkk membenarkan pihak kontraktor pemborong jembatan akses pelabuhan Parlimbungan Ketek belum membayarkan upah/gaji selama tiga (3) bulan, BPJS tenaga kerja juga tidak ada dan pekerjaan sampai saat ini belum siap dikerjakan hingga kami menahan alat berat pemborong sebagai jaminan.
Lanjut, kami sudah sering mendesak pihak rekanan bahkan menyurati pihak Disnaker mengingat Undang-undang Nomor 7 tahun 1971 Tentang Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan di Perusahaan Pasal 7 ayat 1 setelah menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, pengusaha atau pengurus wajib melaporkan setiap tahun secara tertulis mengenai ketenaga kerjaan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Kami merasa kecewa atas perilaku pemborong jembatan Parlimbungan Ketek ini sampai kami harus pinjam sana pinjam sini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan apalagi situasi perayaan Hari Raya idul fitri kami hanya bisa berdiam diri dirumah. Harapan kami kepada semua pihak terkait agar merespon keluhan kami dan kami akan bertindak setelah hari raya idul fitri ini,” terangnya
Tempat terpisah Direktur PT Tiga Satu Mandiri Edy Suhendra saat dikonfirmasi melalui Whatsapp minta komentar tentang keluhan karyawan nya atau pekerja masalah upah, BPJS tenaga kerja dan pekerjaan masih mangkrak, sampai berita ini di tayangkan belum menjawab namun sudah melihat isi konfirmasi 10/4/24.
(Str)
“







