Buseronlinenews

Sukamara, KUD Jurung Rayau Didesa Kenawan Tidak Pernah RAT Dan Anggota Tuntut Penyerahan Kavlingan Plasma Kelapa Sawit

Sukamara –  Juran” warga desa Kenawan kec. Permata Kecubung kab. Sukamara provinsi Kalimantan Tengah baru – baru ini dikediamannya didesa Kenawan (6/3) kepada awak media menyampaikan bahwa koperasi Jurung Rayau dari awal berdiri sampai saat ini dimana masa kredit plasma kelapa sawit sudah berakhir belum pernah adakan RAT (Rapat Anggota Tahunan, red) dan ini sudah disampaikan ke pihak dinas Koperasi di Sukamara dan rencananya di tanggal 9 maret 2024 ini akan diadakan RAT.
INTINYA plasma kelapa sawit yang dikelola koperasi Jurung Rayau yang dulunya mitra PT. SKM saat ini PT. SMM segera diserahkan ke anggota koperasi mengingat di januari 2024 yang lalu sudah berakhir masa kreditnya dan pihak dinas Koperasi di Sukamara saat kami sampaikan keluhan kami juga merasa bingung, perlu diketahui koperasi Jurung Rayau kantornya tidak ada di desa Kenawan, ungkap Juran.
MASIH hari yang sama ditempat yang berbeda tepatnya dikediaman Pj. Kades desa Kenawan (Suhaidi, red) masih didesa Kenawan, saat dikonfirmasi tentang koperasi Jurung Rayau tidak pernah RAT dan hal penyerahan kavlingan plasma, Suhaidi membenarkan adanya rencana RAT di tanggal 9 maret ini dan segera diserahkan kavlingan plasma ke masing – masing anggota koperasi plasma kelapa sawit apabila angkat kreditnya sudah berakhir oleh pihak Koperasi Unit Desa (KUD, red) Jurung Rayau, terang Suhaidi Pj kades Kenawan ini.

(Mr. Boen 024) Kalimantan