Buseronlinenews

Diduga, Ketua PPK Tanjung Bintang Pungli Anggaran Operasional KPPS

Illustasi.doc

Lampung selatan – Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung selatan yang berinisial AB diduga melakukan pungli Dana Operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se- Kecamatan Tanjung Bintang sebesar Rp.200.000 tiap TPS.

Dugaan pemotongan Dana Operasional KPPS setiap TPS sebesar Rp. 200.000 itu diduga dilakukan oleh Ketua PPK Tanjung Bintang yang berinisial AB dengan alasan untuk membantu biaya Rapat Pleno yang di laksanakan oleh PPK Tanjung Bintang.

Dari salah satu Nara Sumber yang dapat di percaya mengatakan bahwa AB sebagai Ketua PPK Kecamatan Tanjung Bintang sebelumnya mengumpulkan semua Ketua PPS di setiap Desa di salah satu Cafe (Rumah Makan) disekitaran Puskesmas Rawat Inap Tanjung Bintang sebelum pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Semua Ketua Ketua PPS di setiap Desa se Kecamatan Tanjung Bintang itu di kumpulkan oleh Ketua PPK dengan tujuan agar Ketua PPS dapat mengkoordinir pemotongan Anggaran Operasional KPPS di setiap TPS sebesar Rp. 200.000 dengan alasan untuk biaya Rapat Pleno PPK, ” Ujar Sumber yang tidak mau disebutkan namanya belum lama ini.

Sumber juga menjelaskan, pada saat Ketua PPS se- Kecamatan Tanjung Bintang itu dikumpulkan oleh Ketua PPK di Cafe tersebut ternyata pada saat itu belum ada kesepakatan dikarenakan Ketua Ketua PPS tidak menyetujui arahan dari Ketua PPK.

“Sepertinya musyawarah di Cafe itu belum ada kesepakatan. Sepertinya Ketua – Ketua PPS tidak menyetujuinya, mungkin karena takut, ” Jelas sumber.

Namun, beberapa hari setelah Ketua PPS itu di kumpulkan di Cafe tersebut, akhirnya semua Ketua PPS di kumpulkan kembali oleh Ketua PPK di sekretariat PPK Tanjung Bintang.

“Ya disitu akhirnya diputuskan Ketua PPS se- Kecamatan Tanjung Bintang harus mengkoordinir pemotongan Anggaran Operasional KPPS sebesar Rp. 200.000 dengan alasan untuk biaya Rapat Pleno PPK. Pada saat itu ke Empat Anggota Sekretariat PPK tidak hadir, yang ada hanya Ketua PPK saja, ” Imbuh sumber.

Selain itu, setelah Anggaran Operasional KPPS direalisasikan ke masing masing PPS di setiap Desa lalu Ketua PPK Tanjung Bintang AB mengutus seseorang yang ternyata bukan Anggota Sekretariat PPK mendatangi setiap PPS untuk mengambil pungutan Rp. 200.000 per TPS.

“Orang suruhan Ketua PPK untuk mengumpulkan uang Rp. 200 ribu per TPS dari setiap PPS sepertinya bukan Anggota Sekretariat PPK. Coba bayangkan di Kecamatan Tanjung Bintang ada 226 TPS, kalau satu TPS nya Rp.200 ribu, banyak juga kan, “Pungkasnya.

Sementara itu, AB selaku ketua PPK Tanjung Bintang saat di konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa semua itu tidaklah benar.

“Walaikum salam Bang, perihal itu tidak benar Bang, ” Elak AB menjawab Konfirmasi Media pada Rabu 28/2/2024 lalu.

“Sekali lagi saya sampaikan ini tidak benar Bang, terimakasih, ” Tutupnya.

TIM