Buseronlinenews

Visi Dan Misi Para Oknum Caleg Tak Berarti, Yang Penting Ada Uang Buat Serangan Fajar

BuseronlineNews.com // Maluku – Pemilu tahun 2024 memasuki tahap darurat dan memprihatinkan Dimana Masyarakat tidak lagi memiliki kecerdasan memilih dan mengganti pimpinan atau memilih perwakilan di DPRD berdasarkan pilihan murni, yang tepat, akan tetapi berdasarkan nilai uang dan atau barang. Ada uang ada suara. Tidak ada uang tidak ada suara. Jumat, 23 Februari 2024

Itulah sebuah fakta yang tidak terbantahkan.Praktek klientelisme adalah tindakan yang brutal, melawan hukum dan masuk dalam tindak pidana suap pemilu.

Pemilu tahun 2024 juga mempertontonkan para calon legislatif yang ambisius mempengaruhi masyarakat bukan dengan visi dan programnya untuk terpilih, akan tetapi dengan mengandalkan uang dan materi yang dapat dinilai dengan uang.

Politik uang melahirkan pemerintahan yang korup dan merusak proses demokrasi. Uang sogok politik atau money politik tidak mencerminkan proses demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab. Bagaimana mungkin seorang calon pemimpin yang akan duduk di legislatif keterpilihan bukan didasarkan pada visi dan program akan tetapi pada sogok politik (money politik)

Partai peserta pemilu dan calon anggota legislatif dilarang memberi dan atau membagi-bagikan uang atau barang pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara. Membagi-bagi uang dan atau barang atau janji adalah bentuk praktek klientelisme, hukumnya haram.

Setiap orang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih, dihukum dengan hukuman penjara selama 3 tahun penjara dan denda Rp. 36 juta rupiah”. Ancaman hukum diperberat menjadi empat tahun dan denda Rp. 46 juta. Jika politik uang terjadi pada masa tenang.

Sanksi pidana pada UU No. 7 Tahun 2017 dengan pemilu harus diperberat. Sanksi hukum yang memberi maupun yang menerima diperberat paling rendah 5 (lima) tahun. Money politik merusak nilai-nilai keadilan dan keadaban dalam demokrasi

Terkait perihal diatas dimana pemilu caleg di Kabupaten Buru diduga kuat juga mencerminkan pemilu yang tidak sehat dimana kemenangan juga bagian dari politik uang

Uang adalah segalanya nilai uang sangat besar dari pada kekeluargaan persaudaraan bahkan kerabat, kenyataannya kasih uang dapat suara

Sebagaimana menurut salah satu aktivis pencinta perubahan yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa sejumlah caleg yang bakal lolos semuanya tidak begitu terlalu dikenal masyarakat buru dan Tampa menggambarkan visi misi namun karena kekuatan uangnya sehingga mereka pung mendapat kebagian kursi DPRD

Pemilu Kali ini tampak banyak incambent harus pulang kampung pasalnya Money politik sangat mendominasi pertarungan hingga pada pendatang baru harus menguasai kursi DPRD kabupaten Buru 2024-2029

Begitulah kenyataan yang dihadapi para caleg yang kalah maka kedepan para caleg harus siap uang lebih banyak lagi tanpa susah susah mencabarkan visi dan misi karena zaman politik saat ini hanya berbicara tentang ada uang ada suara alias serangan fajar,” tegasnya

(Syam)