Buseronlinenews

Waspada! Mobil Rental jadi Sasaran “Mafia Mobil”

BuseronlineNews.com // Kalimantan Timur – Tak lelah mencari celah hukum, para pelaku kejahatan makin kreatif dalam mengkreasikan modusnya. Salah satunya, diduga dengan berpura-pura jadi “Mafia Mobil” jual mobil Rental.

Modus penipuan ini menyasar para calon pembeli mobil bekas. Andi Rasyid warga Desa Muara Wahau, mengaku menjadi salah satu korban “Mafia Mobil ” jual beli mobil Rental di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.KRONOLOGIS: seseorang yang punya mobil atas nama SENTIT datang ke ANDI RASYID (korban), menyampaikan mobil yang korban beli, itu mobil yang saya Rental kepada saudara KERIS (pelaku) Warga Desa Wahau Baru Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. Saya Andi Rasyid bermaksud membeli mobil jenis DAIHATSU XENIA senilai Rp. 94.000.000,- (Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) yang sudah saya dibayar seharga Rp. 50.700.000,- (Lima Puluh Tujuh Juta Ratus Ribu Rupiah) Nomor Polisi KT 1859 ME, dengan STNK atas nama SUBARNO pada bulan November tahun lalu. Sisa Pembayaran Rp. 43. 300.000,- (Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) hasil kesepakatan di angsur setiap bulan kenapa saudara KERIS tiba-tiba datang ngambil mobil dengan alasannya tertunggak.

Diduga pelaku Menjual Mobil Rental, bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP  tentang Penggelapan dan penipuan. Pelaku atau tersangka terancam pidana penjara paling lama 4 tahun penjara.

(Andi Rasyid)