Buseronlinenews

Sukamara Bekali Ijin Lokasi PT. TIS Namun Diduga Langgar Perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2003

Kalteng-Udah dikasih ijin lokasi oleh Pemkab Sukamara, hilangnya kebun durian rotan dan karet milik warga masyarakat desa Pakit Selaba yang notabene lahan kebun durian rotan dan karetnya masih masuk wilayah kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat yang sekarang ini di sulap jadi bagian kebun kelapa sawit yang berbadan usaha PT. TIS juga diduga dengan dalil ijin lokasi yang di miliki dengan tegas PT. TIS adukan beberapa warga desa Pakit Selaba ke Polisi di kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah dengan dalil aduan pengancaman dan dugaan pengerusakan steking, yang jelas saat ini dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan warga masyarakat desa Pakit Selaba diselimuti sedih mendalam lebih – lebih lahannya yang di sulap menjadi kebun sawit milik PT. TIS sudah ber SHM, makin mengurita kesedihan mendalam yang pilu disaksikan.

Infonya dalam pelaksanaan kegiatan pembukaan lahan di kebun rotan durian dan karet milik warga masyarakat Pakit Selaba, dalam pelaksanaannya selain gunakan beberapa unit alat berat PT. TIS juga lakukan pembakaran atas tebangan dan gusuran pohon -;pohon yang sudah ditumbangkan seperti yang diungkapkan Ahmadi kepada Buseromlinenews (4/1) kemarin.

Perda Provinsi Kalimantan Tengah nomor : 5 tahun 2003 dibunyikan larangan beserta ancaman atas pelaku pembakaran hutan dan lahan”.

(Mr boen 024/ hyan) Kalimantan