Buseronlinenews.com – Perbuatan perselingkuhan oleh oknum ASN mencederai dan bertentangan dengan Core Values ASN BerAKHLAK.
Beberapa bulan terakhir ini maraknya pemberitaan dua oknum ASN di Kabupaten Lamandau yang diduga berselingkuh.
Tayangan pemberitaannya menjadi viral, cinta terlarang ini terkuak berawal adanya chat dari istri oknum pejabat yang diduga suaminya berselingkuh yang menjadi konsumsi publik di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Inspektur Daerah Lamandau, Drs. Tahan Sandi dikonfirmasi awak media, Rabu (20/5/2026), via pesan WhatsApp terkait penanganan dua oknum ASN yang diduga selingkuh hingga viral beritanya.
Drs. Tahan Sandi melalui pesan WhatsApp kepada awak media menyampaikan bahwa tim sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ASN yang viral di medsos.
Hasilnya tidak ada unsur pelanggaran kode etik, karena yang mengirim chat adalah istri ASN yang bersangkutan lalu dibagikan ke grup, sehingga menjadi viral.
Saat ditanyai awak media lebih lanjut lewat pesan WhatsApp mengenai pemberian sanksi, nama atau inisial kedua oknum tersebut, serta tugas saat itu dan sekarang di dinas mana, beliau memberikan penjelasan.
Untuk langkah pembinaan telah dilakukan mutasi, mohon maaf hanya hal itu saja yang dapat saya sampaikan, demikian kalimat pesan WhatsApp Inspektur Drs. Tahan Sandi ke awak media.
(Boen)







