Buseronlinenews

14 Peserta Ikuti Test Seleksi Pengemudi Bus Sekolah Di Dinrumkimhub Blora

BuseronlineNews.com | Blora – Sebanyak 14 peserta mengikuti tes tertulis dan wawancara seleksi pengemudi bus sekolah yang digelar Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora Jawa Tengah, Rabu (14/10/2026).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, S.E., M.M., mengatakan, dari 25 pendaftar, sebanyak 14 orang di nyatakan lolos administrasi dan 11 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Setelah seleksi administrasi, ada 14 peserta yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti tes tertulis serta wawancara,” ujarnya.

Menurut Sunyoto, proses seleksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan pengemudi yang tidak hanya memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dan komitmen terhadap keselamatan anak anak sekolah.

Pengumuman peserta yang dinyatakan lolos seleksi dijadwalkan disampaikan melalui media online pada Jumat (16/10/2026).

Dari 14 peserta yang mengikuti seleksi, hanya dua orang yang akan diterima sebagai pengemudi bus sekolah. Jumlah tersebut menyesuaikan ketersediaan armada yang saat ini dimiliki Pemerintah Kabupaten Blora, yakni satu unit bus sekolah jenis elf long dengan kapasitas 25 penumpang.

Dua pengemudi terpilih nantinya bertugas mengoperasikan layanan antar-jemput siswa dari Senin hingga Sabtu.

Pada pagi hari, layanan penjemputan dijadwalkan mulai pukul 05.00 hingga 07.00 WIB. Setelah menyelesaikan tugas pagi, bus kembali ke kantor Dinrumkimhub LLAJ.

Sementara itu, layanan penjemputan pada siang hari dijadwalkan mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Pemilihan rute bus sekolah juga menjadi perhatian dalam penyelenggaraan layanan ini. Berdasarkan kajian yang dilakukan, bus sekolah akan melayani rute Blora–Kunduran.

Rute tersebut dipilih karena dinilai memiliki jumlah anak anak sekolah tetbanyak. Selain itu, jalur tersebut menjadi perhatian karena kerap terjadi kecelakaan yang melibatkan anak-anak sekolah.

Untuk operasional pagi, bus akan bersiaga di kawasan Gagaan, Kecamatan Kunduran. Sedangkan pada siang hari, bus sekolah dijadwalkan bersiaga di SMA Negeri 1 Blora untuk melayani penjemputan kepulangan anak anak sekolah.

Melalui layanan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan perjalanan anak anak sekolah.

Sunyoto menjelaskan, peserta seleksi berasal dari masyarakat yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Di antaranya berusia 24 hingga 50 tahun, memiliki pengalaman mengemudikan kendaraan angkutan penumpang minimal dua tahun, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

Peserta juga diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1. Karena persyaratan tersebut sudah menjadi ketentuan saat pendaftaran, panitia tidak mengadakan tes praktik mengemudi.

Sebagai gantinya, tim seleksi yang melibatkan unsur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan mendalami kemampuan dan kesiapan peserta melalui tes wawancara.

Materi wawancara tidak hanya berkaitan dengan pengalaman mengemudi, tetapi juga dedikasi, tanggung jawab, dan bentuk pelayanan yang akan diberikan kepada anak anak sekolah.

Aspek tersebut dinilai penting karena pengemudi bus sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam mengangkut penumpang yang merupakan anak-anak sekolah.

Sunyoto menambahkan, pengemudi yang terpilih akan berstatus sebagai tenaga kontrak. Artinya, hubungan kerja tersebut mengikuti ketentuan kontrak dan tidak otomatis memberikan ikatan kepegawaian seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Masih menurut Sunyoto, untuk teknis pelaksanaan pada 2027, direncanakan mengalami perubahan. Meski demikian, pengemudi yang telah terpilih pada seleksi kali ini direncanakan tetap digunakan.

Di sisi lain, pemerintah memastikan layanan antar-jemput bus sekolah tersebut tidak dipungut biaya dari anak anak sekolah. Seluruh pembiayaan layanan ditanggung pemerintah.
Kehadiran bus sekolah ini diharapkan tidak sekadar membantu mobilitas anak anak sekolah, tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung keselamatan anak-anak saat berangkat dan pulang sekolah. ( Harti ).