CIANJUR – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menyalurkan bantuan pangan (Banpang) berupa beras kepada 1.302 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di tengah kondisi ekonomi yang menuntut perhatian serius.
Penyaluran berlangsung tertib di aula kantor desa setempat, Jumat (11/9/2026). Setiap KPM menerima 3 karung beras dengan total 30 kilogram. Pendistribusian dilakukan dengan sistem antrean yang rapi dan tetap mengedepankan kenyamanan warga, sehingga tidak menimbulkan kerumunan maupun kekacauan.

Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesra) Desa Sukamanah, Hadi Suherlan, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa untuk meringankan beban ekonomi warga, khususnya keluarga prasejahtera.
“Penyaluran hari ini berjalan tertib dan tepat sasaran. Kami pastikan seluruh KPM menerima haknya sesuai data yang telah diverifikasi,” ujar Hadi.
Ia menambahkan, proses verifikasi data dilakukan secara berlapis bersama aparat desa dan pendamping wilayah. Langkah ini ditempuh guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih penerima manfaat.
Salah satu penerima, R. Sobariah (56), warga Kampung Warung Ciseupan, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Menurutnya, beras yang diterima sangat berarti bagi kebutuhan dapur keluarga sehari-hari.
“Alhamdulillah, beras ini sangat membantu kebutuhan dapur kami sehari-hari,” tuturnya dengan raut wajah sumringah.
Hal senada disampaikan sejumlah warga lain yang mengaku terbantu dengan adanya penyaluran Banpang ini. Mereka berharap program serupa dapat terus berlanjut, terutama bagi keluarga yang masih tergolong prasejahtera.
Penyaluran Banpang di Desa Sukamanah diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga serta menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya bantuan ini, beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat diharapkan berkurang, sehingga kebutuhan pokok lain dapat terpenuhi.
Pemerintah Desa Sukamanah juga mengimbau warga penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan lain di luar kebutuhan pokok. Sinergi antara pemerintah desa, pendamping wilayah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini agar tepat guna dan tepat sasaran.
(Oding/Jib)







