CIANJUR – Ketua Benteng Independen Cianjur Raya (BICARA), Nendi Runendi, SH., melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Selasa (14/10/2025). Kunjungan ini menyoroti keluhan warga mengenai dugaan pencemaran air akibat limbah pabrik makanan ringan (ciki) di Kampung Sukamaju, Desa Haurwangi.
Nendi diterima langsung oleh Kepala DLH Cianjur, Komarudin, dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan, air yang digunakan masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari diduga telah tercemar dan tidak lagi layak pakai.
“Kami datang untuk meminta kejelasan serta tindakan tegas dari pemerintah daerah, karena dampak limbah ini sudah dirasakan langsung oleh warga. Masyarakat merasakan dampaknya, sehingga kami meminta perlindungan,” ujar Nendi.
Menanggapi hal tersebut, Komarudin menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengecekan lapangan guna memverifikasi kondisi yang sebenarnya. Langkah ini dinilai penting sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“DLH akan turun langsung ke lokasi. Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan, maka penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Komarudin.
Selain pengecekan lapangan, Komarudin juga menginstruksikan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek perizinan usaha pabrik tersebut. Pemeriksaan akan mencakup izin produksi dan klasifikasi kegiatan usaha yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Kunjungan BICARA ini menjadi bentuk komitmen organisasi masyarakat tersebut dalam mengawal isu-isu lingkungan hidup di Cianjur. Mereka bertekad untuk memastikan hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat dapat terpenuhi dan terlindungi oleh peraturan yang berlaku.
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap operasional industri, khususnya dalam pengelolaan limbah, untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
HDS/Najib







