Jambi – Di sela kegiatan sehari2 sebagai kontrol sosial, melihat terkadang di lapangan tidak terdapat papan informasi publik, Muhammad Darmawan salah satu Jurnalis dan juga tokoh aktif di berbagai organisasi menyatakan, bahwa Keterbukaan informasi publik adalah salah satu Kunci bagi desa untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat.
Dengan melihat pentingnya keterbukaan publik, yang memang merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dirasa perlu adanya pencerahan dan pengumuman langsung terhadap masyarakat tentang penggunaan dana desa.
Bukan hanya melalui papan informasi publik saja tapi menerangkan secara detail dan terbuka pada masyarakat melalui musyawarah desa setelah pekerjaan di laksanakan.
Dana desa adalah salah satu uang rakyat. yang mana masyarakat berhak tahu bagaimana dan untuk apa saja dana itu digunakan.
Transparansi juga adalah salah satu bentuk cara mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa, maka dari itu keterbukaan informasi publik sangat2 di perlukan.
Keterbukaan informasi publik ini juga menjadi mandat Peraturan Menteri Desa No. 21/2020, yang mewajibkan kepala desa agar desa mempublikasikan kepada masyarakat.
laporan keuangan secara terbuka, yangvbukan hanya kepada instansi terkait tetapi masyarakat juga berhak tau atas semua dana desa yang telah di gunakan.
Namun, realitasnya di lapangan masih banyak terdapat desa yang belum sepenuhnya mematuhi aturan ini, terkadang masih saja ada papan informasi yang tidak terpasang.
Padahal transparansi dana desa berdampak langsung pada efektivitas pembangunan desa,
Karena dengan tidak adanya informasi publik, pasti akan menimbulkan keraguan2 masyarakat terhadap pemimpin atas penggunaan dana desa tersebut.
Dan jika masyarakat dirasa perlu untuk di libatkan langsung di samping BPD dalam pengawasan pembangunan, maka itu akan lebih baik, karena dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan Pembangunan, pembangunan akan lebih tepat sasaran, pembangunan lebih bermutu dan bisa lebih berkualitas.
komitmen untuk meningkatkan transparansi keterbukaan publik perlu bagi kepala desa untuk mempublikasikan laporan penggunaan keuangan dana desa yang telah terpakai, melalui papan informasi dan pengumuman secara langsung terhadap masyarakat sekitar.
Jangan sampai papan informasi hanya menjadi pajangan, untuk lebih efektif setelah pekerjaan selesai, segera di umumkan melalui musyawarah desa kepada masyarakat demi untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik.
Musyawarah dirasa perlu di lakukan, baik itu sebelum maupun sesudah pekerjaan di laksanakan, kebanyakan yang saya lihat di lapangan musyawarah hanya di lakukan sebelum pekerjaan, padahal setelah pekerjaan selesai masyarakat berhak tau berapa jumlah dana yang telah di gunakan.
Darmawan selaku tokoh aktif di berbagai organisasi berharap kepada semua Kades untuk selalu proaktif dalam membuka informasi bagi publik.
Karena “Transparansi adalah kunci kepercayaan publik.
Jangan sampai keraguan2 masyarakat menghambat kemajuan pembangunan desa kedepan nantinya.
Masyarakat Desa yang berada di Kab Tanjab Barat juga berharap langkah keterbukaan informasi publik ini dapat diwujudkan bagi seluruh desa, demi untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(Darmawan)







