BENGKALIS – Polres Bengkalis melalui Polsek Bengkalis mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar sosialisasi hukum dan bahaya narkoba kepada masyarakat serta remaja di Desa Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (26/11/2025) dan berlangsung di Aula Gedung Permasyarakatan Desa Simpang Ayam. Suasana edukatif dan penuh antusiasme terlihat dari banyaknya warga dan pemuda yang hadir.
Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Simpang Ayam, Mukhrodin, yang turut didampingi Ketua BPD, Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Bengkalis, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Mukhrodin menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bengkalis atas kepedulian dan konsistensinya dalam melaksanakan sosialisasi hukum dan pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa.
Ia menegaskan bahwa pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan keluarga agar generasi muda terhindar dari ancaman narkotika.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kapolsek Bengkalis, Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H, yang hadir bersama Babinkamtibmas Bripka Irwan Saputra. Dalam pemaparannya, Kapolsek menekankan bahwa remaja adalah kelompok yang paling rentan terpengaruh ajakan penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda, terutama pelajar, adalah kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Kapolsek di hadapan peserta.
Menurutnya, program sosialisasi yang digelar secara rutin di desa-desa merupakan langkah strategis agar upaya pencegahan berjalan menyeluruh dan melibatkan banyak pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Dampaknya tidak hanya merusak tubuh dan mental, tetapi juga menyeret pelakunya ke jeratan hukum yang berat.
Dalam kesempatan itu, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai jenis narkoba yang kini banyak beredar serta bahaya yang menyertainya, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Setiap jenis narkoba, menurut Kapolsek, memiliki dampak destruktif yang berbeda. Namun semuanya memiliki kesamaan: mampu menghancurkan masa depan penggunanya dalam waktu singkat.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan penyuluhan dan tindakan pencegahan di seluruh desa wilayah hukum Polsek Bengkalis, guna meminimalkan risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Ia mengimbau para remaja yang hadir untuk berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan dan tidak mudah terpengaruh ajakan negatif dari teman sebaya.
“Jangan sampai rasa ingin tahu atau coba-coba membuat kalian masuk ke lingkaran narkoba. Sekali terjerumus, sangat sulit untuk keluar dan itu akan merusak masa depan kalian,” pesannya.
Masyarakat Desa Simpang Ayam menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi seperti ini terus digencarkan agar generasi muda mendapatkan pemahaman serta perlindungan dari ancaman narkoba.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemdes Simpang Ayam bersama Polsek Bengkalis berharap terciptanya lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.
Liputan wintoro







