KUDUS – Warga Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mendadak gempar pada Selasa (28/7/2026) pagi.
Suasana tenang di pemukiman warga tersebut seketika berubah menjadi ketegangan usai ditemukannya jasad seorang pria di dalam kamar kos.
Penghuni kos yang diketahui bernama Suyono (47) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.
Korban yang tercatat sebagai warga Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak tersebut diduga telah meninggal dunia sejak beberapa hari lalu.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, mengonfirmasi insiatiif penemuan mayat yang menggegerkan warga sekitar kawasan kos-kosan tersebut.

Peristiwa pilu ini pertama kali terungkap setelah warga dan saksi di lokasi mencium aroma tidak sedap yang sangat menyengat.
Bau busuk tersebut bersumber kuat dari arah kamar yang dihuni oleh korban sejak Selasa pagi sekitar pukul 07.50 WIB.
Rasa curiga yang membuncah membuat saksi berinisiatif mendekati lokasi dan berusaha mengecek kondisi di dalam kamar melalui celah jendela.
Betapa terkejutnya saksi saat melihat tubuh korban sudah tergeletak kaku dan tak bergerak di atas lantai kamar kosnya.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi dan pemilik kos langsung melaporkan penemuan jenazah ini ke pihak Polsek Jati.
Menerima laporan darurat dari masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor Jati bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian perkara.
Petugas Polsek Jati menerjunkan personel bersama Tim Inafis Polres Kudus untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.
Proses olah TKP juga melibatkan tim medis dari Puskesmas Jati serta relawan dari Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kudus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis dan Inafis, kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami proses pembusukan tingkat lanjut.
Tubuh korban dilaporkan telah membengkak serta mengeluarkan cairan, yang mengindikasikan korban telah menghembuskan napas terakhirnya sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Kendati kondisi jasad sudah membusuk, polisi menegaskan tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Saat menyisir area dalam kamar kos, petugas justru menemukan beberapa jenis obat-obatan medis, di antaranya Natrium Diclofenac dan Dexamethasone.
Berdasarkan rekam jejak aktivitasnya, korban terakhir kali terlihat oleh pemilik kos pada Sabtu (25/7/2026) petang saat berbincang mengenai urusan pembayaran sewa kamar.
Setelah percakapan tersebut, korban kembali masuk ke dalam kamarnya dan tidak pernah lagi terlihat beraktivitas di luar hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Tak hanya itu, fakta lain mengungkap korban sempat mencoba menghubungi seorang rekannya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, namun sayangnya panggilan tersebut tidak sempat terangkat.
Kini, usai dilakukan serangkaian proses identifikasi di lokasi kejadian, jenazah korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus guna penanganan medis lebih lanjut.
(Jimmy)







