Buseronlinenews.com – Masalah ketersediaan air bersih yang layak di konsumsi nampak nya masih menjadi masalah serius yang di alami warga penghuni di Rumah Susun (Rusun) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta ini, hal ini nampak adanya temuan dugaan manipulasi air minum yang terindikasi di lakukan melalui modus operandi mengoplos air tanah dengan air yang di produksi oleh PDAM Jaya, demikian di sampaikan oleh Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Senin, 10/11/2025 di Jakarta.
” Kami mencium adanya dugaan pengoplosan air itu di lakukan oleh pengelola Rusun yang tentunya berdampak merugikan warga penghuni rumah susun tersebut” ungkap Rudy Darmawanto, SH .
Menurut Rudy, hasil penelusuran nya yang di peroleh dari kesaksian warga yang tinggal di rumah susun, bahwa ternyata air yang di berikan oleh pengelola Rusun ini, tidak layak di konsumsi oleh warga rusun, pasalnya di duga air itu ternyata oplosan dari 40% air tanah dengan 60% air dari PDAM Jaya, sehingga mengalami penurunan kualitas air yang kemudian mengakibatkan air minum di rusun tidak dapat digunakan untuk minum dan masak bagi warga rusun, padahal tarif yg digunakan adalah sesuai tarif ketentuan PDAM.
“Bukan hanya itu, dampak lainnya dari mengonsumsi air tersebut, warga mengalami gatal gatal, batuk dan penyakit lainnya yang semakin menambah beban masyarakat, untuk menghindari dampak tersebut, mau nggak mau terpaksa menggunakan air galon isi ulang.” Tukas Rudy Darmawanto SH.
Selain itu, lanjut Rudy, pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam hal pembayaran retribusi air oleh warga rusun, yang biasa nya langsung bayar ke rekening Bank Jakarta, tapi ternyata mereka harus membayar ke rekening pengelola Rusun.
” Itu dia berbagai kejanggalan permasalahan Layanan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga rusun di DKI Jakarta, dari temuan ini, apabila di biarkan terus berlangsung, maka bakal menambah beban warga penghuni Rusun, Untuk itu kami mendesak Gubernur Pramono Anung dan DPRD khusus nya KOMISI D memanggil Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta, dan memberikan teguran dan sangsi untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mencegah agar masalah itu tidak terulang kembali “. Tandas Rudy Darmawanto SH.
RED







