BuseronlineNews.com // Bartim Kalteng – Untuk mengantisipasi pelanggaran Pemilu,Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur (Bawaslu Bartim) telah mengeluarkan surat imbauan kepada semua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur menjelang tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Surat himbauan tersebut, bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Menurut Anggota Bawaslu Bartim yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H, Ahmad Saufi, tadi (Rabu, 20/11/2024) masa tenang adalah waktu untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya pengaruh dari kampanye.
Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan adil.
“Kami telah mengeluarkan Surat himbauan kepada para pasangan calon (Paslon), menjelang memasuki Tahapan Masa Tenang, semua sudah disampaikan agar mematuhinya.
(Timred)







