PUTRI HIJAU B/U : Pada Hari Jum’at 2 September 2022 SPBU Kecamatan Putri Hijau Telah Di Datangi Puluhan Sopir Truk Sawit Meminta Agar Pihak SPBU Dapat Memberi Satu Kebijakan Untuk Mereka Supir Sawait (Red) Dapat Menggunakan Khususnya BBM Bio Solar Subsidi Dengan Segala Syarat Supir Sawait Tersebut Sanggup Menuhinya, Maka Pihak SPBU Adakan Rapat Musyawara Sama Para Supir Sawit Itu. Namun Lanjut Rahman, “Kebijakan Ini Sifatnya Sementara Hingga Ada Kebijakan Baru.” Ungkap M. Rahman Manager SPBU Pada Media Ini.
Hasil Musyawarah Masyarakat Kecamatan Putri Hijau Dan Marga Sakti Sebelat Khususnya Yang Memiliki Armada Dump Truk Dan Bak Kayu Mati (Red).
“Hasil Musyawarah Antara Supir Sawit Dengan Pihak SPBU Berjalan Baik Dan Tidak Ada Kendala Baik Dari Warga Setempat Maupun Supir Sawit.”Kata Rahman.
Dalam Musyawara Itu Disaksikan Aparat Kepolisian Setempat Polsek Kecamatan Putri Hijau Ada Pun Syarat Yang Harus Dipenuhi Sebagai Berikut, Rekomendasi Dari Desa Setempat Dan Dicantumkan :
1 – Fotocopy KTP (Driver)
2 – Fotocopy STNK
3 – Surat Rekomendasi Armada Dari Desa Setempat
4 – Minimal Armada Per Orang Tidak Lebih Dari 3 Unit,
Apabila Yang Mengisi Bio Solar Tidak Ada Rekomendasi Dari Desa Setempat Maka Tidak Dilayani Dari Pihak SPBU Putri Hijau.
Apabila Ada Complain Dari Warga Yang Tidak Memiliki Surat Rekomendasi Dari Desa Kecamatan Putri Hijau Juga Marga Sakti Sebelat, Maka Pihak Pengelola SPBU Putri Hijau Akan Berkoordinasi Dengan Warga Yang Pada Hari ini Jumat ikut Melaksanakan Musyawarah Demikian Hasil Mufakat Dan Musyawara Tersebut.”
(ThomasBuser.Bkl)







