Teluk Pambang — Upaya memperkuat pelayanan hukum di tingkat desa memasuki babak baru dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Teluk Pambang bersama Posbankum desa se-Provinsi Riau. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Riau di Gedung Serindit, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (21/10).
Acara peresmian tidak hanya dilaksanakan secara tatap muka di Pekanbaru, tetapi juga tersambung secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh 1.862 desa di seluruh Provinsi Riau. Ribuan peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara dari desa masing-masing.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH. Kehadiran beliau memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat desa.
Acara juga dihadiri oleh Duta Posbankum se-Indonesia yang juga merupakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Selain itu, seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau turut mengikuti kegiatan bergengsi ini.

Posbankum, yang kini hadir di setiap desa dan kelurahan, diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga permasalahan administrasi hukum lainnya.
Menteri Hukum RI dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa.
Menurutnya, masyarakat desa seringkali terkendala akses dan informasi dalam menyelesaikan persoalan hukum. Dengan adanya Posbankum, keterbatasan tersebut dapat teratasi melalui pendampingan langsung dari tenaga hukum yang telah ditempatkan di masing-masing desa.
Gubernur Riau dalam pidatonya menyampaikan bahwa dukungan dari Menteri Hukum RI menjadi penguatan moral bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Ia menilai permasalahan hukum masyarakat sangat kompleks dan membutuhkan kehadiran layanan yang responsif.
“Kehadiran Pak Menteri memberikan kekuatan bagi kami di Pemerintah Provinsi Riau. Dengan adanya Posbankum di desa, persoalan-persoalan di tengah masyarakat akan bisa kita atasi dengan lebih baik,” ujarnya.
Ia juga berharap Posbankum benar-benar menjadi tempat masyarakat memperoleh solusi, bukan sekadar lembaga formalitas. Oleh karena itu, pemerintah desa dan aparat terkait diminta aktif berkoordinasi agar Posbankum berjalan optimal.
Di Desa Teluk Pambang sendiri, kehadiran Posbankum menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya besar atau menempuh perjalanan jauh ke kota.
Pemerintah Desa Teluk Pambang menyambut baik peresmian tersebut. Dengan adanya Posbankum, perangkat desa optimis bahwa berbagai persoalan hukum masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain sebagai tempat konsultasi, Posbankum juga diharapkan menjadi sumber edukasi hukum bagi masyarakat agar lebih paham terhadap hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
Peresmian Posbankum se-Riau ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga desa. Dengan langkah ini, Provinsi Riau menjadi salah satu daerah terdepan dalam pemerataan akses bantuan hukum hingga ke akar rumput.
Dengan telah diresmikannya Posbankum di Desa Teluk Pambang dan ribuan desa lainnya, masyarakat kini memiliki rujukan resmi untuk menyelesaikan persoalan hukum secara lebih mudah dan terstruktur. Sebuah langkah besar menuju desa yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.
(Wintoro)







