BuseronlineNews.com // Pemulihan lingkungan eks tambang emas tanpa ijin ( PETI ) yang berada pada Gunung Botak dan kali anahoni memerlukan pendekatan komprehensif untuk mengatasi dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi
Hal ini dilakukan mengingat pengelolaan tambang emas secara ilegal pada gunung botak sudah cukup lama terhitung secara tahun 2012 hingga saat ini sehingga kegiatan tersebut sangat berdampak penting bagi keselamatan lingkungan secara jangka panjang
Sebagaimana dikatakan Chairul Syam ketua LSM Ekologi Pembangunan (pemerhati lingkungan) kepada wartawan media kami bahwa eks tambang ilegal gunung botak memerlukan pendekatan komprehensif untuk mengatasi dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi
Dimana sangat diperlukan keseriusan pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan pemulihan lingkungan secara totalitas, tidak asal asalan dan harus sesuai mekanisme
Maksudnya bukan saja pada kali anahoni namun ada juga ditempat lain seperti gunung botak dan didalam lingkup pemukiman warga seperti sejumlah desa dalam wilayah Kecamatan baik Waelata maupun Kecamatan Lolongguba
Dan diketahui langkah yang dapat dilakukan terhadap pemulihan Lingkungan seperti antara lain, yaitu :
– Menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan melakukan reklamasi lahan yang telah rusak.
– Menghilangkan kontaminasi merkuri dan logam berat lainnya dari tanah dan air.
– Mengembangkan rencana reboisasi dan restorasi ekosistem.
*Pemulihan Kesehatan*
– Memberikan pengobatan medis kepada penambang dan masyarakat yang terkena dampak merkuri.
– Mengembangkan program pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya merkuri.
– Menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakat yang terkena dampak.
*Pemulihan Ekonomi*
– Mengembangkan program ekonomi alternatif untuk masyarakat yang bergantung pada penambangan ilegal.
– Memberikan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
– Mengembangkan investasi pada sektor lain seperti pertanian dan pariwisata.
Dikatakan juga olehnya bahwa yang namanya pemulihan lingkungan seharusnya menyangkut semua unsur seperti pada poin poin yang dijelaskan diatas, bukan lalu sedimenya diangkat dan ditaruh distok file dan selanjutnya diolah lagi untuk menghasilkan emas lalu reboisasi dan reklamasi tidak dilakukan inikan salah, terkait hal tersebut dirinya berharap agar penting yang perlu di lakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah adalah pemulihan lingkungan harus sesuai mekanisme bukan asal asalan,” tambahnya
(Red)







