Buseronlinenews

Edi Anshori : Untuk Menunjang Akreditasi Usulan Perbaikan Puskesmas Sebelat P.H Dapat Terwujud

BENGKULU UTARA : Akreditasi Dilaksanakan Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Sebuah Organisasi. Kementerian Kesehatan RI Menyebutkan Akreditasi Merupakan Salah Satu Upaya Dalam Menjamin Peningkatan Mutu Pelayanan Puskesmas. Melalui Pelaksanaan Standar Akreditasi Puskesmas, Diharapkan Memberikan Manfaat Tidak Hanya Bagi Kepuasan Pasien Karena Pelayanan Yang Diberikan Sesuai Standar Sehingga Aman, Tetapi Juga Bagi Kepuasan Dan Keamanan Petugas Kesehatan, Karena Pelayananan Yang Diberikan Sesuai Aspek Legal Dan Pedoman Tindakan Medis.” Ujar Edi Ansori, SKM Kapus Puskesmas Putri Hijau Sebelat, Pada Media ini Kemarin.

Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas Di Indonesia Menurut Edi Ansori, “Merupakan Hal Yang Relatif Baru. Kebijakan Tentang Wajib Akreditasi Puskesmas Baru Ditetapkan Pada Tahun 2014, Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. Pelaksanaan Akreditasi Membawa Banyak Perubahan Di Puskesmas. Banyak Praktek Layanan Dan Manajerial Yang Harus Disesuaikan Dengan Standar Mutu Yang Telah Digariskan Dalam Buku Pedoman Akreditasi. Kebijakan Akreditasi ini Mau Tidak Mau Telah Memaksa Puskesmas Untuk Lebih Aware Terhadap Upaya Peningkatan Mutu.”Ujarnya.

Oleh Karena itu, Lanjut Edi, “Puskesmas Sebelat Putri Hijau ini Memperbaiki Dan Harus Berusaha Menata Sistem Pelayanan Yang Baik, Mulai Dari Fasilitas Yang Memadai Membuat Masyarakat Pasien Lebih Aman Dan Nyaman Berobat Di Puskesmas Sebelat ini, Harapan Kita Kata Edi, Semoga Apa Yang Sudah Diusulkan Untuk Perbaikan Dapat Terwujud, Dan Tentunya Semua itu Guna Menunjang Akreditasi.” Tutup Edi.

(ThomasBuser.Bkl)