CIANJUR – Pekerjaan pemeliharaan jalan ruas Cibeber – Sukanagara yang di kelola oleh CV. Makmur Sentosa kini menjadi sorotan setelah menunjukkan kualitas yang jauh dari standar. Yang ditandatangani pada 20 November 2025 dengan nilai Rp4.861.270.586,00, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Dengan masa pelaksanaan 40 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender, pekerjaan tersebut seharusnya memberikan kualitas yang memadai.
Namun, bagian hotmix/pengaspalan yang baru saja selesai dikerjakan telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dan diduga tidak dilakukan sesuai prosedur teknis yang benar.
Masyarakat mengajukan permintaan tegas kepada aparat penegak hukum, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan serta audit menyeluruh.

Selain itu, pihak terkait juga diminta untuk memberikan teguran resmi kepada oknum yang bertanggung jawab di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta CV. Makmur Sentosa, beserta menerapkan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku – mulai dari pemberhentian sementara pekerjaan, pemulihan kerugian anggaran, hingga tindakan hukum pidana jika ditemukan unsur korupsi atau pelanggaran peraturan perundang-undangan.
(Roni Permana)







