Lampung Timur -Maraknya dugaan penggelapan dan penyalahgunaan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kini semakin terkuak,
Pasalnya, telah ditemukan kejanggalan pada bantuan pemerintah alsintan jenis traktor roda Dua atau Henstraktor yang diterima oleh salah satu kelompok tani yang ada di salah satu desa Sido Rahayu, kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur,
Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis traktor roda Dua atau Hentraktor pada tahun anggaran 2019 Samapi 2022 lalu, guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan para petani,
Namun sayangnya bantuan ini dinilai tidak tepat sasaran dan kurang bermanfaat bagi kelompok tani yang berdomisili di Kecamatan Waway Karya, kabupaten Lampung timur. Pasalnya bantuan tersebut tidak ke Kelompok dengan baik dan malah dipindah tangankan ke Orang lain .
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ketua kelompok Tani TUNAS KARAYA , Rasikun membenarkan hal ini. “Ya benar kelompok Tani kami mendapatkan bantuan Henstraktor warna Merah merk KUBOTA pada tahun 2019 lalu dari kementan,” ungkapnya.
Dikatakan oleh Rasikun Dia tidak tau bahwa telah menerima bantuan mesin Bajak saya juga tidak merasa mangajukan jonder tapi kok di Datanya nama saya mendapatkan bantuan 2 unit Henstraktor ,” katanya.
Menurut pengakuan Rasikun bahwa Alat pertanian Henstraktor atau mesin Bajak tersebut tidak pernah iya terima.
Rasikun juga menjelaskan bahwa Bantuan Alat pertanian tersebut semuanya dikendalikan oleh Pak Ruston Nawawi , ” Pak Ruston Nawawi itu selaku Ketua PAC PKB di Kecamatan Waway Karya,
Sementara itu, Pak Ruston Nawawi saat ingin dikonfirmasi Oleh Awak media tidak ada di tempat.
Sampai berita ini di tayangkan saudara Ruston Nawawi Dan Korluh Pertanian kecamatan Waway Karya, Lampung timur belum bisa dikonfirmasi.
(Tim)







