Buseronlinenews

Aset IKM Barambing Milik Pemda Luwu Nunggak Tagihan Air PDAM

BuseronlineNews.com // Luwu – Sentra IKM Barambing kerap menjadi sorotan. Selain karena aset bangunan milik Pemda itu tidak dimanfaatkan secara maksimal, IKM tersebut juga tercatat menunggak tagihan air PDAM. Padahal, aset itu memiliki anggaran operasional.

Kepala UPTD IKM Barambing Andi Muh Ridha membenarkan bahwa tagihan air PDAM aset tersebut tidak terbayarkan sepanjang Januari 2024 hingga Januari 2025.

Namun, ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan pihak PDAM melalui mekanisme pembayaran bertahap atau dicicil.

“Sudah ada pembayaran. Kesepakatan kami dengan pihak PDAM yang difasilitasi Kejaksaan Luwu akan dilakukan pembayaran bertahap atau cicil,” kata dia, Selasa, 26, Agustus 2025.

Saat ditanya mengenai kendala keterlambatan pembayaran, ia meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak dinas. “Pembayaran itu kewenangan Dinas, karena anggarannya ada di Dinas,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu Rahimullah saat dikonfirmasi terkait kendala keterlambatan pembayaran iuran Air PDAM hingga setahun juga tidak mengetahui secara pasti. Ia juga meminta media mengkonfirmasi ke Kepala UPTD IKM Barambing.

Meski demikian, ia menduga salah satu faktor kendala adalah kondisi keuangan daerah tahun lalu yang mengalami efisiensi, sehingga anggaran iuran PDAM pada waktu itu tidak tersedia.

“Sedangkan pembayaran iuran air PDAM tiap bulan butuh uang tunai,” jelas Rahimullah.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Kabardedikan.com, total tunggakan iuran air PDAM dari Januari 2024 hingga Januari 2025 mencapai lebih dari Rp. 5 juta lebih.

(Bang Jur)