Sukamara Desa Sekuningan Baru Diduga 1 Unit Truck Milik Pemerintah Digunakan Oknum Angkut Buah Sawit

Bak truck angkutan anak sekolah

Buseronlinenews.com – Pada dasarnya fasilitas milik pemerintah baik itu sarana fasilitas yang tidak bergerak maupun bergerak pastilah peruntukkannya untuk kepentingan pemerintah dalam pelayanan kepada warga masyarakatnya, fasilitas tersebut diadakan dari pembiayaan uang negara sesuai agenda rencana kerja pemerintah.
Sarana fasilitas yang sipatnya bergerak seperti kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan enam atau lebih adalah bagian fasilitas yang sangat dibutuhkan pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat baik didesa maupun di perkotaan, namun sangat disayangkan apabila digunakan oleh oknum tidak seperti peruntukkannya, jelas pemerintah dan masyarakat yang sangat dirugikan oleh kepentingan oknum tersebut.
Halnya 1 (satu) unit truck diduga milik pemerintah digunakan untuk kepentingan oknum dalam kegiatan usahanya jual beli buah kelapa sawit sementara oknum berinisial SM saat dijumpai awak media (30/6) di tempat kediaman dan usahanya jalan Melati desa Sekuningan Baru kecamatan Balai Riam kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah, saat diwawancarai awak media terkait dugaan penggunaan truck milik pemerintah untuk menunjang kegiatan usahanya, SM kepada awak media menyampaikan ” itu yang lapor siapa dan saya tidak bisa memberikan penjelasan, masalah itu harus lewat petugas dinas dan desa “, terang SM kepada awak media.
Infonya unit truck tersebut dulunya digunakan antar jemput anak sekolah disalah satu desa yang masih diwilayah kabupaten Sukamara, rencananya unit truck tersebut akan digunakan desa sebagai truck angkut sampah di desa Sekuningan Baru,” ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya kepada awak media.

(Mr. bien 025) Kalimantan